SUMENEP, Garuda Jatim – Dinamika seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk kursi Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya memasuki fase paling krusial.
Setelah melewati tahapan panjang dan ketat, Panitia Seleksi resmi menetapkan tiga kandidat terbaik yang dinilai paling layak melangkah ke gerbang akhir perebutan kursi birokrasi paling strategis di daerah.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026, yang dirilis pada Rabu malam (18/02/2026) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin.
Waktu pengumuman yang terbilang larut justru menjadi penanda penting: proses seleksi tidak dijalankan secara seremonial, melainkan dengan kehati-hatian ekstra, setelah seluruh nilai hasil assessment direkap dan diverifikasi oleh BKD Provinsi Jawa Timur.
Tiga nama yang lolos ke posisi tiga besar bukan figur baru dalam birokrasi Sumenep. Mereka adalah pejabat eselon II dengan rekam jejak panjang dan pengalaman lintas sektor, masing-masing membawa karakter kepemimpinan dan pendekatan manajerial yang berbeda.
Agus Dwi Saputra, yang kini memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dikenal kuat dalam pendekatan pembangunan berbasis akar rumput. Pengalamannya mengelola desa, sebagai ujung tombak pembangunan daerah, menjadi modal penting dalam mengharmoniskan kebijakan pusat daerah hingga level terbawah.
Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, tampil dengan latar teknokratis yang solid. Penguasaannya atas sektor riil, pangan, dan ekonomi produktif memberi perspektif pragmatis terhadap tantangan ketahanan daerah, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan iklim kebijakan nasional.
Sementara itu, Rahman Riadi, yang memimpin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menawarkan spektrum kepemimpinan berbasis pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan. Pengalaman di sektor sosial memperkaya dimensi humanis dalam manajemen pemerintahan yang sering kali terjebak pada rutinitas administratif semata.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian, seleksi terbuka Sekda Sumenep kini sepenuhnya berada di tangan Bupati Sumenep, yang akan memilih satu nama dari tiga kandidat untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, jabatan Sekda bukan sekadar kursi struktural. Di posisi inilah seluruh mesin birokrasi dikonsolidasikan. Sekda menjadi pengendali ritme pemerintahan, penghubung kebijakan politik kepala daerah dengan kerja teknis perangkat daerah, sekaligus penjaga disiplin anggaran dan efektivitas program prioritas.
Karena itu, seleksi ini bukan hanya soal siapa yang paling tinggi nilainya, melainkan siapa yang paling siap memikul beban koordinasi, tekanan politik-administratif, serta tuntutan publik yang kian kritis. Transparansi proses seleksi sejauh ini patut diapresiasi sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi. Namun, ujian sesungguhnya justru terletak pada keputusan akhir: memilih figur yang tidak hanya aman secara administratif, tetapi juga visioner dan berani mengambil keputusan strategis.
Kini, sorotan publik mengarah pada satu titik: keputusan akhir kepala daerah. Dari tiga nama terbaik yang telah melewati seluruh tahapan, satu sosok akan dipercaya memegang kendali birokrasi Kabupaten Sumenep ke depan. Pilihan itu akan menjadi penentu apakah tata kelola pemerintahan bergerak sekadar stabil, atau melompat lebih progresif. Babak akhir telah tiba dan sejarah birokrasi Sumenep sedang menunggu untuk ditulis ulang.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











