SUMENEP, Garuda Jatim – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memastikan akan mengawal secara ketat pelaksanaan program bantuan susu bagi balita dan ibu hamil yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) sebesar Rp569,9 juta pada tahun 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan program intervensi gizi itu benar-benar menyentuh kelompok rentan yang membutuhkan dan mampu memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di daerah.
Pengawasan tersebut tidak sekadar menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari langkah serius membangun generasi yang lebih sehat sejak dalam kandungan.
Komisi IV menilai program pemenuhan gizi ini merupakan salah satu instrumen penting dalam mempercepat penurunan stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin, menegaskan bahwa bantuan susu akan disalurkan melalui seluruh puskesmas di kecamatan agar menjangkau kelompok sasaran yang berisiko mengalami kekurangan gizi. Jalur distribusi tersebut dipilih untuk memastikan proses penyaluran berlangsung terukur, terdata, dan mudah diawasi.
“Program ini bertujuan menjaga kesehatan ibu hamil dan bayi sejak dini. Karena itu kami ingin penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan stunting,” ujarnya. Senin (8/6/26)
Keseriusan DPRD terlihat dari langkah koordinasi yang telah dilakukan bersama jajaran puskesmas, pemerintah desa, hingga perangkat desa di berbagai daerah pemilihan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar proses pendataan penerima manfaat tidak meleset dari sasaran.
Bagi Komisi IV, kepala desa dan perangkat desa memiliki posisi strategis karena paling memahami kondisi sosial masyarakat di tingkat bawah. Keterlibatan mereka diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data sekaligus memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.
Program bantuan susu sendiri bukan kebijakan baru. Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaannya sebagai bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Sumenep dalam memperkuat kualitas kesehatan ibu dan anak.
Selain bantuan nutrisi, lanjut dia, pemerintah daerah juga terus mendorong edukasi gizi, pola asuh sehat, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan kebutuhan nutrisi pada masa kehamilan dan usia dini.
Menurut Sami’oeddin, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga masyarakat agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Meski angka stunting di Kabupaten Sumenep menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir, ia mengingatkan bahwa pekerjaan besar masih belum selesai. Pemerintah daerah harus terus memperkuat intervensi yang menyentuh akar persoalan, terutama pemenuhan gizi keluarga dan peningkatan literasi kesehatan masyarakat.
“Anggaran yang sudah disiapkan harus benar-benar menjadi investasi bagi masa depan generasi Sumenep. Kami akan mengawal program ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan menjadi bagian dari percepatan penurunan stunting di daerah,” tegasnya.
“Dengan pengawasan yang diperketat dan kolaborasi hingga tingkat desa, program bantuan susu ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan, melainkan menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi Sumenep yang lebih sehat, kuat, dan bebas dari ancaman stunting,” tukasnya.(Sand)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











