SUMENEP, Garuda Jatim – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi di seluruh sektor pelayanan publik sebagai langkah nyata menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, sistem transaksi elektronik dinilai menjadi benteng baru dalam menjaga setiap potensi penerimaan daerah agar tercatat secara akurat dan dapat diawasi secara menyeluruh.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah kini menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditawar lagi.
Menurutnya, penerapan transaksi elektronik bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Faisal. Senin (8/6/26).
Ia menjelaskan, sistem digital mampu menghadirkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dibandingkan pola konvensional. Seluruh transaksi terekam secara otomatis sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam memantau aliran penerimaan, melakukan evaluasi, sekaligus mengidentifikasi potensi kebocoran yang dapat merugikan daerah.
Menurut Faisal, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga setiap sumber pendapatan agar dikelola secara profesional.
Karena itu, lanjut politisi Partai Amanat Nasional itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan PAD dapat dihimpun secara maksimal dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Dibandingkan sistem manual, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” katanya.
Komisi II DPRD Sumenep juga terus mengawal proses transformasi tersebut melalui berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah. Penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyempurnaan regulasi menjadi bagian penting agar implementasi digitalisasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Faisal menilai, semakin luas penerapan transaksi elektronik, semakin besar pula peluang pemerintah daerah membangun sistem keuangan yang modern, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
Lebih dari sekadar modernisasi layanan, digitalisasi transaksi diyakini menjadi langkah fundamental dalam membangun budaya pemerintahan yang akuntabel. Dengan sistem yang terbuka dan mudah diawasi, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah pun akan semakin meningkat.
“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” tandasnya.
Langkah yang didorong Komisi II DPRD Sumenep tersebut menandai semakin kuatnya komitmen daerah dalam memasuki era tata kelola berbasis teknologi.
“Di tengah persaingan pembangunan yang semakin dinamis, digitalisasi keuangan tidak lagi dipandang sebagai inovasi tambahan, melainkan kebutuhan utama untuk menjaga PAD, memperkuat transparansi, dan memastikan pembangunan berjalan lebih efektif serta berkelanjutan,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











