Dari Ambunten untuk Indonesia: DKPP Sumenep Selamatkan Kacang Hijau Warna Kuning dari Ancaman Klaim Pihak Luar

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petani kacang hijau warna kuning saat panen ( Za - garudajatim.com)

i

Seorang petani kacang hijau warna kuning saat panen ( Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sebuah temuan yang berpotensi mengubah peta komoditas unggulan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, muncul dari kawasan pertanian di pesisir utara Madura.

Di lahan-lahan milik petani Kecamatan Ambunten dan Pasongsongan, tumbuh varietas kacang hijau berwarna kuning murni yang selama ini dikenal masyarakat dengan nama Artak. Keunikan warna, cita rasa, dan nilai historisnya kini mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum sebelum kekayaan hayati tersebut dilirik dan diklaim pihak lain.

Temuan varietas langka itu menjadi perhatian serius Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep. Tidak hanya dipandang sebagai komoditas pertanian biasa, Artak dinilai memiliki potensi besar menjadi identitas baru pertanian daerah sekaligus sumber ekonomi baru berbasis pangan lokal yang bernilai tinggi.

Langkah penyelamatan pun mulai dilakukan. DKPP Sumenep saat ini menyiapkan proses pendaftaran varietas dan perlindungan hak atas kekayaan genetik lokal agar keberadaan Artak mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Upaya tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga hak petani sekaligus memastikan manfaat ekonominya tetap kembali kepada masyarakat Sumenep.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa varietas kacang hijau kuning tersebut merupakan aset daerah yang memiliki nilai lebih dibanding varietas sejenis yang selama ini beredar di pasaran.

“Ini bukan hanya soal tanaman pertanian, tetapi tentang kekayaan genetik lokal yang menjadi bagian dari identitas Kabupaten Sumenep. Karena itu harus dilindungi sejak sekarang,” katanya. Kamis (4/6/26)

Menurut pria yang dipanggil Inung, di tengah meningkatnya persaingan sektor pertanian modern, perlindungan terhadap varietas lokal menjadi kebutuhan mendesak. Banyak potensi daerah yang akhirnya kehilangan hak kepemilikannya karena tidak didaftarkan secara resmi sejak awal.

Karena itu, tim DKPP mulai melakukan identifikasi karakter varietas, pendataan petani pengembang, hingga penyusunan dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan ke kementerian terkait. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.

Di tingkat masyarakat, Artak bukan nama yang asing. Selama bertahun-tahun, kacang hijau kuning itu telah menjadi bahan pangan tradisional yang diolah menjadi bubur, minuman khas, hingga campuran kaldu Madura yang disajikan bersama lontong dan kikil sapi. Keberadaannya bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kuliner masyarakat pesisir utara Sumenep.

Warna kuning alami yang dimiliki Artak menjadi daya tarik tersendiri. Karakter tersebut membuatnya memiliki nilai diferensiasi yang kuat dibanding kacang hijau biasa. Dalam perspektif agribisnis, keunikan itu membuka peluang lahirnya produk premium berbasis pangan lokal yang mampu menembus pasar lebih luas.

Bagi DKPP Sumenep, Artak bukan sekadar tanaman warisan petani, melainkan simbol masa depan pertanian daerah. Ketika banyak wilayah berlomba menciptakan produk unggulan, Sumenep justru menemukan kekuatan baru dari kekayaan hayati yang telah lama hidup di tengah masyarakat namun belum banyak dikenal publik.

“Sebagai bagian dari proses legalisasi, pemerintah daerah mengusulkan tiga nama varietas yang akan didaftarkan secara resmi, yakni Arta Potre Koneng, Arta Potre Raddin, dan Arta Potre Rato,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan, Nlnama-nama tersebut diharapkan menjadi identitas yang melekat pada varietas asli Sumenep sekaligus memperkuat posisi daerah dalam peta pertanian nasional.

“Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, Artak berpotensi menjadi ikon baru pertanian Sumenep. Dari ladang-ladang sederhana di Ambunten dan Pasongsongan, “emas kuning” itu kini tengah disiapkan untuk melangkah lebih jauh, membawa nama Sumenep ke panggung pertanian Indonesia,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Kawal Kebangkitan Tembakau Daun Emas, Musim Kemarau 2026 Jadi Momentum Dongkrak Ekonomi Petani
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Jadi Magnet Pengawasan Nasional, Kolaborasi Empat Lembaga Perkuat Hak Pasien dan Mutu Layanan
Bunda Puspa Naik Kelas, Pemkab Gresik Bentuk 80 Desa Tangguh Perempuan untuk Perangi Kemiskinan dan Stunting
Dari Sumenep untuk Indonesia, Doa Sang Proklamator Nyalakan Kembali Semangat Bung Karno
Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:47 WIB

Dari Ambunten untuk Indonesia: DKPP Sumenep Selamatkan Kacang Hijau Warna Kuning dari Ancaman Klaim Pihak Luar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:20 WIB

DKPP Sumenep Kawal Kebangkitan Tembakau Daun Emas, Musim Kemarau 2026 Jadi Momentum Dongkrak Ekonomi Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:25 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Jadi Magnet Pengawasan Nasional, Kolaborasi Empat Lembaga Perkuat Hak Pasien dan Mutu Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Bunda Puspa Naik Kelas, Pemkab Gresik Bentuk 80 Desa Tangguh Perempuan untuk Perangi Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Dari Sumenep untuk Indonesia, Doa Sang Proklamator Nyalakan Kembali Semangat Bung Karno

Berita Terbaru