SUMENEP, Garuda Jatim – Kami menyampaikan catatan kritis atas penyiaran acara Sumenep Menyapa RRI Sumenep dengan tema “Busana Budaya Keraton sebagai Peluang Usaha bagi UMKM”. Catatan ini lahir dari kegelisahan sebagian masyarakat Sumenep yang memandang bahwa konten dan pendekatan tema tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan suara kultural masyarakat, khususnya terkait nilai dan kesakralan Keraton Sumenep.
Bagi keluarga keraton dan masyarakat yang memiliki ikatan sejarah dengannya, busana keraton bukan sekadar artefak visual atau produk budaya. Ia merupakan simbol nilai, etika, filosofi, dan kesakralan yang diwariskan secara turun-temurun. Ketika busana keraton diposisikan terutama sebagai komoditas ekonomi, terdapat kekhawatiran terjadinya penyempitan makna budaya dari ruang nilai menjadi ruang pasar.
Kami juga mencermati bahwa penggunaan narasi UMKM dalam konteks budaya keraton berpotensi menjadikan nilai dan simbol budaya sebagai alat propaganda ekonomi. Pendekatan semacam ini, jika tidak disertai landasan etis dan kultural yang kuat, dapat menimbulkan kesan bahwa budaya keraton bebas direproduksi dan dikomersialkan tanpa batas historis, sosial, dan spiritual.
Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki mandat moral dan konstitusional untuk menjadi ruang dialog yang adil, berimbang, dan mencerdaskan. Dalam konteks ini, kami menilai bahwa kurangnya pelibatan keluarga keraton, budayawan, dan tokoh adat dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan representasi suara masyarakat. Hal ini patut menjadi perhatian agar siaran publik tidak hanya mengedepankan satu sudut pandang tertentu.
Lebih jauh, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai dorongan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap hak-hak kultural dan identitas komunitas. Menjadikan budaya keraton sebagai instrumen ekonomi tanpa dialog partisipatif dan persetujuan kultural berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi kultural yang menjunjung keadilan, penghormatan, dan keberagaman nilai.
Melalui surat terbuka ini, kami berharap RRI Sumenep dapat lebih sensitif dan reflektif dalam mengangkat tema-tema budaya, khususnya yang berkaitan dengan warisan sakral dan identitas sejarah masyarakat Sumenep. Pengembangan ekonomi berbasis budaya seyogianya ditempatkan dalam kerangka pelestarian, penghormatan nilai, serta dialog kultural yang setara, bukan semata-mata orientasi pasar.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah budaya dan kualitas penyiaran publik. Besar harapan kami RRI Sumenep tetap menjadi rumah bersama bagi suara masyarakat yang beragam, kritis, dan bermartabat.
1. Kesakralan Keraton yang Tereduksi
Bagi keluarga dan masyarakat yang memiliki ikatan historis dengan Keraton Sumenep, busana keraton bukan sekadar produk visual atau material budaya. Ia mengandung nilai sakral, simbol status, tata etika, serta filosofi sejarah yang diwariskan lintas generasi. Ketika busana keraton diposisikan semata sebagai komoditas ekonomi, terjadi reduksi makna dari nilai sakral menjadi nilai pasar.
2. Komersialisasi Budaya sebagai Propaganda Ekonomi
Penggunaan bahasa UMKM dalam konteks budaya keraton berpotensi menjadikan nilai budaya sebagai alat propaganda ekonomi. Budaya yang seharusnya dijaga, dihormati, dan diposisikan sebagai identitas kolektif justru digiring ke arah kepentingan produksi, branding, dan profit. Hal ini menimbulkan kesan bahwa budaya keraton dapat bebas direplikasi tanpa batas etis dan historis.
3. Pengabaian Suara Kultural Masyarakat Sumenep
Tema dan narasi acara tidak sepenuhnya mencerminkan suara masyarakat Sumenep, khususnya mereka yang memandang keraton sebagai ruang simbolik dan spiritual. Minimnya pelibatan keluarga keraton, budayawan, atau tokoh adat menunjukkan adanya ketimpangan representasi dalam penyiaran publik.
4. Masalah Etika dalam Penyiaran Publik
Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai budaya. Ketika budaya sakral dibahas dengan pendekatan ekonomi semata, terjadi bias kepentingan yang berpotensi mencederai etika penyiaran dan fungsi edukatif media publik.
5. Tidak Selaras dengan Prinsip Demokrasi Kultural
Demokrasi tidak hanya berbicara soal ekonomi dan pasar, tetapi juga penghormatan terhadap nilai, identitas, dan hak budaya suatu komunitas. Menjadikan budaya keraton sebagai instrumen ekonomi tanpa dialog kritis dan persetujuan kultural bertentangan dengan prinsip demokrasi partisipatif dan keadilan budaya.
Pengembangan UMKM berbasis budaya seharusnya dilakukan dengan pendekatan pelestarian, penghormatan, dan dialog kultural, bukan semata-mata eksploitasi ekonomi. Budaya keraton bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan nilai yang hidup dan sakral. Media publik perlu lebih sensitif, inklusif, dan demokratis dalam mengangkat tema-tema budaya agar tidak mengaburkan makna sejarah dan identitas masyarakat Sumenep.
Penulis: Syaf Anton Wr
Penulis : Za
Editor : Redaksi











