SUMENEP, Garuda Jatim – Akun resmi SPPG Rubaru 002, Sumenep, Jawa Timur, melayangkan protes keras kepada redaksi media melalui pesan langsung (DM) di platform TikTok.
Menyusul penandaan akun tersebut dalam sebuah konten opini yang dipublikasikan. Protes itu dibungkus dengan tudingan bahwa tulisan yang dimuat tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
Namun, sikap kritis tersebut justru menguap ketika redaksi mengajukan pertanyaan paling mendasar dan krusial bagi kepentingan publik, apakah SPPG Rubaru 002 telah mengantongi surat hasil uji laboratorium air limbah sebagaimana diwajibkan dalam petunjuk teknis (juknis)? Pertanyaan itu tidak pernah dijawab secara tegas.
Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data atau dokumen, sejak awal percakapan akun SPPG Rubaru 002 memilih menyerang gaya penulisan dan narasi. Sejumlah pernyataan bernada meremehkan pun dilontarkan: “bikin berita apasih min kok gajelas”, “5W 1H nya dulu di perbaiki min”.
Padahal, tulisan yang dipersoalkan secara eksplisit merupakan artikel opini, bukan berita lurus (straight news). Dalam kaidah jurnalistik, opini memiliki pendekatan penulisan, sudut pandang, dan gaya narasi yang sah serta dilindungi kebebasan berekspresi. Penegasan ini telah disampaikan redaksi secara langsung dalam percakapan.
Ironisnya, akun SPPG Rubaru 002 juga mempersoalkan penyebutan wilayah Sumenep dalam narasi, seolah itu sebuah kekeliruan fatal: “di narasi itu menggunakan istilah ‘sumenep’ lantas kenapa rubaru?”, “tag mimin aja ga bener”.
Padahal secara administratif, Rubaru merupakan bagian integral dari Kabupaten Sumenep. Kritik semacam ini justru memperlihatkan pengalihan isu dari substansi utama ke persoalan teknis yang tidak relevan.
Dalam percakapan tersebut, akun SPPG Rubaru 002 bahkan mengklaim memiliki latar belakang di dunia media, “terus terang saya alumni pegang media juga min”.
Namun klaim itu tidak tercermin dalam sikap dan respons yang ditunjukkan. Alih-alih membantah kritik dengan dokumen, data, atau klarifikasi resmi, akun tersebut justru memilih merendahkan karya jurnalistik dan menyerang personal redaksi.
Ketika redaksi kembali mengarahkan dialog pada substansi utama, kewajiban kepemilikan surat uji laboratorium air limbah, akun SPPG Rubaru 002 kembali menghindar.
“Benar tidak kalau tidak punya surat uji lab air limbah?”
“Kalau SPPG yang tidak punya surat uji lab air limbah bagaimana konsekuensinya sesuai juknis?”
Pertanyaan itu tetap tak terjawab. Sebaliknya, respons yang muncul justru bernada menutup ruang dialog:
“yang pegang medianya aja gini pantes”
“saya ga punya waktu buat ladenin individu yang hanya sekedar beropini”
Hingga opini ini diturunkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi, klarifikasi tertulis, maupun bukti dokumen dari pihak SPPG Rubaru 002 terkait kepemilikan surat hasil uji laboratorium air limbah.
Redaksi menegaskan, bahwa kritik terhadap media adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi. Namun, kritik terhadap bentuk dan gaya pemberitaan tidak serta-merta menggugurkan kewajiban menjawab isu faktual, terlebih yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup dan kepentingan publik.
Apabila SPPG Rubaru 002 merasa keberatan atas kritik yang disampaikan, maka jawaban paling tepat adalah transparansi dan pembuktian dokumen, bukan pengalihan isu, serangan personal, atau klaim sepihak tanpa data.
Dalam ruang publik yang sehat, data selalu berbicara lebih keras daripada emosi.
Penulis: Ahmad Syarif Hidayatullah
Penulis : Za
Editor : Redaksi











