SUMENEP, Garuda Jatim – Komitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Dinas Pendidikan Kabur Sumenep, Jawa Timur, melalui Deklarasi Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Pemkab.
Deklarasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Sumenep akan dikawal lebih ketat demi mencegah praktik kecurangan, pungutan liar, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Kegiatan itu digelar menjelang pelepasan jalan sehat yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim. Ribuan peserta dari unsur tenaga pendidik, pelajar, ASN, serta organisasi perangkat daerah memadati halaman kantor pemerintah daerah dengan mengenakan atribut olahraga dan pendidikan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran Dinas Pendidikan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 harus menjadi cerminan wajah pendidikan yang jujur, terbuka, dan berkeadilan.
Ia menyebut seluruh sekolah dan panitia pelaksana wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa membedakan latar belakang peserta didik. Menurutnya, integritas dalam proses penerimaan siswa baru merupakan fondasi penting untuk menjaga kualitas pendidikan daerah.
“SPMB harus dilaksanakan secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, adil dan tanpa diskriminasi. Ini adalah komitmen bersama seluruh penyelenggara pendidikan di Kabupaten Sumenep,” katanya. Jumat (8/5/26)
Pembacaan Pakta Integritas dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk kesepakatan moral seluruh penyelenggara pendidikan agar menjalankan tahapan penerimaan murid baru sesuai regulasi dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Tidak hanya sebatas seremonial, deklarasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun etika publik. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.
Menurut Moh. Iksan, praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat tidak boleh lagi terjadi dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, pengawasan internal maupun koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama tahapan penerimaan berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam proses penerimaan murid baru tanpa ada praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Selain komitmen terhadap transparansi, seluruh panitia juga diminta menjaga kerahasiaan data peserta didik dan menggunakan kewenangan secara profesional serta bertanggung jawab.
Ia berharap deklarasi tersebut mampu menjadi tonggak penguatan reformasi pelayanan pendidikan di daerah, sekaligus membangun budaya birokrasi yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan integritas dan pelayanan yang baik. Karena itu seluruh panitia wajib bekerja profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Moh. Iksan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











