Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM, Raperda Pengelolaan Aset Daerah Dibidik Jadi Instrumen Efisiensi dan Penyelamatan Kekayaan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus I DPR Sumenep, saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pansus I DPR Sumenep, saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kali ini, pembahasan tidak sekadar berkutat pada aspek administratif, namun mulai menyasar pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset pemerintah yang selama ini dinilai belum optimal.

Untuk memperkaya substansi regulasi, Pansus I menggandeng akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam forum pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep.

Keterlibatan akademisi dinilai penting agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memiliki arah strategis dalam penyelamatan dan optimalisasi aset daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, hadir bersama anggota pansus lainnya. Pembahasan juga diikuti jajaran BKAD serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai unsur teknis penyusunan regulasi.

Dalam forum tersebut, tim akademisi UTM memaparkan sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah. Mulai dari lemahnya sistem inventarisasi, aset yang tidak termanfaatkan secara maksimal, hingga mekanisme penghapusan barang yang dinilai belum efektif.

Tak sedikit aset pemerintah yang masih tercatat aktif dalam administrasi meski secara fisik rusak atau tidak lagi memiliki fungsi strategis. Kondisi itu dinilai berpotensi membebani keuangan daerah karena pemerintah tetap harus mengalokasikan biaya pemeliharaan.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid menegaskan, regulasi yang tengah digodok harus mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset yang lebih adaptif dan efisien.

Menurutnya, aset daerah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi, melainkan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Efisiensi anggaran juga berkaitan erat dengan tata kelola aset. Barang yang sudah tidak produktif harus memiliki kejelasan status agar tidak terus membebani daerah,” katanya. Selasa (12/5/26)

Selain membahas efisiensi, Pansus I juga memberi perhatian khusus terhadap perlindungan aset cagar budaya milik pemerintah daerah.

DPRD menilai diperlukan aturan tegas untuk mencegah aset bersejarah berpindah tangan ataupun dimanfaatkan tanpa mekanisme hukum yang jelas.

Pembahasan itu sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah bukan semata urusan pencatatan barang, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga identitas dan kekayaan historis daerah.

Di sisi lain, akurasi inventarisasi aset menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Pendataan yang valid dianggap menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pihaknya berharap regulasi yang sedang disusun nantinya mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam memperbaiki sistem pengelolaan barang milik daerah.

“Tidak hanya untuk menciptakan tertib administrasi, tetapi juga mendukung optimalisasi aset agar memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja daerah,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru