SUMENEP, Garuda Jatim — Jeritan warga Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, kian nyaring menyusul aktivitas galian C Ilegal yang tak kunjung berhenti sejak 2018.
Meski risiko keselamatan kian nyata, pengerukan tanah justru meningkat dengan penggunaan alat berat, mempertegas kesan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Lokasi galian yang hanya berjarak sekitar 20 hingga 25 meter dari permukiman warga menjadi sumber kecemasan setiap hari. Suara mesin excavator, debu beterbangan, hingga getaran tanah membuat warga hidup dalam ketidakpastian, terutama saat hujan mengguyur kawasan tersebut.
Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pemerintah desa, namun belum membuahkan hasil. Aktivitas tambang tetap berjalan, bahkan kini semakin intensif.
“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ungkap seorang warga. Senin (4/5/26)
Tak hanya gangguan lingkungan, warga mulai merasakan dampak yang lebih serius. Mereka khawatir struktur tanah di sekitar rumah mengalami pergeseran akibat pengerukan yang terus berlangsung tanpa kontrol jelas.
“Setiap hari kami dihantui rasa takut. Jarak rumah dengan galian sangat dekat. Kalau tanahnya terus dikeruk, bukan tidak mungkin pondasi rumah retak atau ambles. Kalau sampai longsor, kami yang pertama kena,” tutur warga lainnya.
Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan kondisi infrastruktur desa yang mulai terdampak. Jalan raya di wilayah itu sempat ambrol dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas tambang yang mengubah kontur tanah di sekitarnya.
Situasi ini juga mengingatkan pada insiden tragis di wilayah yang sama. Pada Jumat, 13 Februari 2026, sebuah mobil pikap dilaporkan terperosok ke dalam jurang bekas galian C di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras akan potensi bahaya tambang yang tak dikelola dengan baik.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C di Sentol Laok diduga belum mengantongi izin resmi. Namun hingga kini tidak terlihat adanya penghentian atau tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa dan pengaruh, jadi permohonan kami seperti tidak pernah dianggap,” ujar warga dengan nada kecewa.
Minimnya respons dari pihak terkait semakin mempertegas kegelisahan warga. Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (4/5/2026).
Warga kini hanya bisa berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga instansi berwenang segera turun tangan sebelum bencana benar-benar terjadi. Mereka mendesak adanya penghentian sementara aktivitas tambang, audit perizinan, serta langkah konkret untuk menjamin keselamatan lingkungan dan permukiman.
Tanpa tindakan cepat dan tegas, galian yang terus menganga itu bukan hanya menggerus tanah, tetapi juga mengikis rasa aman warga yang setiap hari hidup di tepi ancaman.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











