Galian C Ilegal Kian Menganga di Sentol Laok Sumenep, Warga Hidup dalam Bayang-Bayang Longsor dan Abainya Pengawasan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto galian C ilegal Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, masih beroperasi (Za - garudajatim.com)

i

Foto galian C ilegal Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, masih beroperasi (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Jeritan warga Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, kian nyaring menyusul aktivitas galian C Ilegal yang tak kunjung berhenti sejak 2018.

Meski risiko keselamatan kian nyata, pengerukan tanah justru meningkat dengan penggunaan alat berat, mempertegas kesan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Lokasi galian yang hanya berjarak sekitar 20 hingga 25 meter dari permukiman warga menjadi sumber kecemasan setiap hari. Suara mesin excavator, debu beterbangan, hingga getaran tanah membuat warga hidup dalam ketidakpastian, terutama saat hujan mengguyur kawasan tersebut.

Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pemerintah desa, namun belum membuahkan hasil. Aktivitas tambang tetap berjalan, bahkan kini semakin intensif.

“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ungkap seorang warga. Senin (4/5/26)

Tak hanya gangguan lingkungan, warga mulai merasakan dampak yang lebih serius. Mereka khawatir struktur tanah di sekitar rumah mengalami pergeseran akibat pengerukan yang terus berlangsung tanpa kontrol jelas.

“Setiap hari kami dihantui rasa takut. Jarak rumah dengan galian sangat dekat. Kalau tanahnya terus dikeruk, bukan tidak mungkin pondasi rumah retak atau ambles. Kalau sampai longsor, kami yang pertama kena,” tutur warga lainnya.

Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan kondisi infrastruktur desa yang mulai terdampak. Jalan raya di wilayah itu sempat ambrol dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas tambang yang mengubah kontur tanah di sekitarnya.

Situasi ini juga mengingatkan pada insiden tragis di wilayah yang sama. Pada Jumat, 13 Februari 2026, sebuah mobil pikap dilaporkan terperosok ke dalam jurang bekas galian C di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras akan potensi bahaya tambang yang tak dikelola dengan baik.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C di Sentol Laok diduga belum mengantongi izin resmi. Namun hingga kini tidak terlihat adanya penghentian atau tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa dan pengaruh, jadi permohonan kami seperti tidak pernah dianggap,” ujar warga dengan nada kecewa.

Minimnya respons dari pihak terkait semakin mempertegas kegelisahan warga. Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (4/5/2026).

Warga kini hanya bisa berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga instansi berwenang segera turun tangan sebelum bencana benar-benar terjadi. Mereka mendesak adanya penghentian sementara aktivitas tambang, audit perizinan, serta langkah konkret untuk menjamin keselamatan lingkungan dan permukiman.

Tanpa tindakan cepat dan tegas, galian yang terus menganga itu bukan hanya menggerus tanah, tetapi juga mengikis rasa aman warga yang setiap hari hidup di tepi ancaman.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru