Tunggu Permendagri, DPMD Sumenep Siapkan 27 Desa Uji Coba e-Voting pada 2027

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ruangan DPMD Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

i

Foto ruangan DPMD Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuka peluang penerapan sistem electronic voting (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemilihan di tingkat desa.

Meski demikian, implementasinya masih bergantung pada terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkades mendatang.

Konsep tersebut tidak akan langsung diterapkan di seluruh desa. Dari total 246 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak 2027 di 27 kecamatan, DPMD merancang satu desa di setiap kecamatan sebagai lokasi uji coba atau pilot project e-voting.

Strategi ini dipilih agar pemerintah dapat mengukur efektivitas sistem digital sekaligus memetakan kesiapan masyarakat, panitia, hingga infrastruktur sebelum diterapkan dalam skala yang lebih luas.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumenep, Muchlis Santoso, menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah memperkenalkan draf Permendagri yang mengatur mekanisme Pilkades Serentak 2027.

Dalam rancangan regulasi tersebut terdapat dua alternatif metode pemungutan suara, yakni menggunakan surat suara secara manual atau memanfaatkan sistem e-voting berbasis perangkat elektronik.

“Daerah diberikan ruang untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Namun sampai saat ini penerapan e-voting masih sebatas opsi dan belum menjadi keputusan final,” ujar Muchlis. Kamis (6/8/26).

Menurutnya, keputusan akhir baru akan diambil setelah pemerintah daerah melakukan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan. Sejumlah rapat koordinasi akan digelar untuk mengkaji aspek regulasi, teknis pelaksanaan, pembiayaan, hingga kesiapan sumber daya manusia.

“Karena ini masih berupa wacana, tentu harus dibahas secara komprehensif bersama seluruh stakeholder sebelum diputuskan,” katanya.

Muchlis menjelaskan, secara teknis tidak banyak perbedaan antara Pilkades manual dengan e-voting. Perubahan hanya terjadi pada media yang digunakan pemilih untuk memberikan suara. Jika selama ini masyarakat mencoblos surat suara berbahan kertas, pada sistem e-voting pemilih cukup menyentuh layar (touchscreen) untuk menentukan pilihannya.

Sementara itu, bilik suara, daftar hadir pemilih, petugas KPPS desa, hingga prosedur pengamanan tetap mengikuti standar penyelenggaraan Pilkades yang berlaku.

“Prinsip pelaksanaannya tetap sama. Yang berubah hanya media pemungutan suara dari kertas menjadi perangkat digital,” jelasnya.

Terkait perangkat yang akan digunakan, DPMD memastikan seluruh sistem e-voting nantinya wajib disediakan oleh penyedia yang telah memiliki sertifikasi resmi sesuai standar pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan sistem, validitas hasil pemungutan suara, serta meminimalkan potensi gangguan teknis.

“Siapa penyedianya nanti masih belum ditentukan. Bisa dari tingkat pusat, provinsi maupun pihak lain yang memenuhi syarat. Yang pasti harus tersertifikasi dan sesuai ketentuan pemerintah,” imbuhnya.

Selain kesiapan teknologi, DPMD menilai faktor literasi digital masyarakat menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan e-voting.

Oleh sebab itu, apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan, sosialisasi akan dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara. Edukasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat sebagai pemilih, tetapi juga kepada panitia Pilkades di tingkat desa agar mampu mengoperasikan perangkat secara optimal.

“Bukan hanya masyarakat yang harus siap, tetapi juga panitia penyelenggara di desa. Sosialisasi akan menjadi prioritas apabila e-voting benar-benar diberlakukan,” pungkas Muchlis.

Apabila regulasi nasional telah diterbitkan dan seluruh persiapan dinilai memadai, Pilkades Serentak 2027 berpotensi menjadi tonggak baru demokrasi desa di Kabupaten Sumenep.

Uji coba di 27 desa nantinya tidak hanya menjadi ajang pengenalan teknologi dalam pemungutan suara, tetapi juga menjadi tolok ukur kesiapan daerah memasuki era pelayanan pemerintahan desa yang semakin digital, transparan, efisien, dan akuntabel.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Sumenep Sapu Bersih Gelar Juara Putra dan Putri Tarik Tambang di Arena HUT RI ke-81
Ajak Media Lebih Dekat Mengenal Cita Rasa dan Promo Unggulan Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL
Dinkes P2KB Sumenep Dorong Pesantren Jadi Garda Depan Kesehatan Santri
246 Desa Bersiap Masuk Era Demokrasi Digital, DPMD Sumenep Matangkan Regulasi e-Voting untuk Pilkades 2027
Ratusan Korban KM Mutiara Sentosa 2 Selamat Berhasil Dievakuasi ke Tanjung Perak Surabaya 
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep: Spirit Kemerdekaan Dinyalakan, Birokrasi Bergerak, Merah Putih Berkibar hingga Kepulauan
Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Sembilan Korban Dievakuasi ke Sumenep 
Sambut HUT ke-81 RI, MYZE Hotel Sumenep Tebar Hadiah Kemerdekaan, Gabungkan Staycation dan Kuliner Nusantara dalam Satu Promo Eksklusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Disdik Sumenep Sapu Bersih Gelar Juara Putra dan Putri Tarik Tambang di Arena HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Ajak Media Lebih Dekat Mengenal Cita Rasa dan Promo Unggulan Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Tunggu Permendagri, DPMD Sumenep Siapkan 27 Desa Uji Coba e-Voting pada 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dorong Pesantren Jadi Garda Depan Kesehatan Santri

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ratusan Korban KM Mutiara Sentosa 2 Selamat Berhasil Dievakuasi ke Tanjung Perak Surabaya 

Berita Terbaru