SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memilih tidak menunggu alokasi dari pemerintah pusat.
Sebaliknya, organisasi perangkat daerah itu mengambil langkah proaktif dengan mengajukan 841 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia sebagai upaya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut menjadi strategi Disperkimhub agar kebutuhan hunian layak bagi warga Sumenep tetap menjadi prioritas dalam kebijakan nasional.
Usulan yang disampaikan pada tahun 2026 itu kini masih menunggu proses evaluasi dan penetapan dari Kementerian PKP sebelum dipastikan masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Dzulkarnain, mengatakan pengajuan BSPS dilakukan secara mandiri berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak sekadar mengirim proposal, tetapi juga telah menyiapkan seluruh data calon penerima agar proses penetapan dapat berjalan lebih cepat apabila usulan disetujui.
“Benar, kami mengusulkan sekitar 800 unit. Jumlahnya sebanyak 841 unit. Namun, saat ini kami masih menunggu apakah usulan tersebut diterima atau tidak oleh Kementerian PKP,” ujar Dzulkarnain. Sabtu (25/7/26).
Ia menjelaskan, seluruh calon penerima yang diusulkan telah melalui proses pendataan dan verifikasi dari sejumlah kecamatan.
Selain memenuhi kategori masyarakat berpenghasilan rendah, mereka juga dinilai memiliki kesiapan untuk melaksanakan pembangunan rumah secara swadaya sebagaimana mekanisme dalam program BSPS.
“Data penerima sudah kami siapkan. Calon penerimanya juga sudah terverifikasi, sehingga ketika pemerintah pusat memberikan persetujuan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Pri yang akrab disapa Dzul menyatakan bahwa program BSPS memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah.
“Kehadiran hunian yang layak dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, memberikan rasa aman bagi penghuni, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya berharap usulan 841 unit tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat sehingga semakin banyak warga Sumenep yang dapat menikmati rumah yang sehat, aman, dan layak huni.
“Kami berharap usulan ini diterima sehingga masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep dapat memperoleh bantuan untuk memiliki rumah yang lebih layak,” tandasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











