SUMENEP, Garuda Jatim – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghidupkan kembali PosCurhat sebagai kanal aspirasi publik yang akan hadir hingga tingkat desa untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Langkah ini menjadi strategi baru agar setiap aspirasi warga tidak berhenti sebagai keluhan, melainkan dapat bertransformasi menjadi bahan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
Perempuan, kelompok rentan, hingga masyarakat yang selama ini minim akses terhadap ruang pengambilan keputusan menjadi sasaran utama program tersebut.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa PosCurhat sejatinya bukan program baru. Fasilitas itu pernah berjalan di sejumlah desa, namun kini diaktifkan kembali dengan fungsi yang lebih luas sebagai instrumen pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah.
“PosCurhat nantinya tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” jelas Arif Firmanto. Selasa (21/7/26).
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek fisik, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh ruang yang setara untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi.
Karena itu, PosCurhat dirancang menjadi ruang dialog yang aman, terbuka, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Di tempat itulah warga dapat menyampaikan persoalan pelayanan publik, kebutuhan pembangunan, hingga gagasan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“PosCurhat bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan. Kami ingin menjadikannya ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” tegasnya.
Arif menjelaskan, keberadaan PosCurhat merupakan salah satu langkah konkret agar Perda Pengarusutamaan Gender tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses perencanaan pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap kebijakan lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi warga desa akan memiliki jalur yang lebih jelas menuju pembahasan di tingkat kecamatan hingga kabupaten, sehingga proses pembangunan tidak lagi bersifat satu arah.
Ia optimistis reaktivasi PosCurhat akan memperkuat budaya partisipasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Semakin banyak warga yang terlibat dalam proses perencanaan, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif.
Reaktivasi PosCurhat menandai komitmen baru Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga tentang hadirnya ruang yang setara bagi setiap warga untuk didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam menentukan arah masa depan daerah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











