Raperda Keris Sumenep Tertahan di Meja Panitia Khusus, Bola Politik Budaya Masih Terombang-Ambing

Kamis, 11 September 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, saat memakai blangkon dan batik di tugu keris (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, saat memakai blangkon dan batik di tugu keris (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali menemui jalan buntu.

Alih-alih menjadi tonggak pelestarian budaya lokal, regulasi yang diharapkan menjadi payung hukum bagi pengrajin dan penggiat keris ini justru masih tersandera tarik ulur antara Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan seluruh permintaan Pansus, termasuk mempertemukan dewan dengan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya (UNIBRAW) Malang serta menggelar forum diskusi bersama empu dan komunitas keris.

“Semua sudah dilakukan. Sekarang bola ada di Pansus. Mau diselesaikan atau tidak?” ujarnya. Kamis (11/25)

Menurut Iksan, kejelasan nasib Raperda Keris mendesak, mengingat Pemkab telah membangun sejumlah sarana fisik untuk menguatkan identitas Sumenep sebagai Kota Keris.

“Ikonnya sudah besar, sudah ada. Monumen keris di Desa Sendang sudah berdiri. Tapi perdanya belum selesai, kan lucu itu,” jelasnya.

Ia bahkan berharap regulasi ini rampung Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, agar bisa menjadi kado budaya sekaligus pengakuan resmi atas status Sumenep sebagai pusat keris Nusantara.

Namun, dari pihak legislatif, sinyal berbeda justru muncul. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep yang juga memimpin Pansus Raperda Keris, Mulyadi, mengaku pihaknya belum melanjutkan pembahasan karena menunggu langkah lebih jauh dari pemerintah daerah.

“Itu kan inisiatif pemerintah, bukan inisiatif kami,” tambahnya.

Mulyadi mengakui, secara garis besar, draft naskah akademik dapat diterima. Tetapi ia menekankan, keberadaan perda tak bisa hanya berlandaskan dokumen akademis, melainkan harus melibatkan para pengrajin keris secara langsung.

Ironisnya, hingga kini ia sendiri mengaku belum pernah bertemu komunitas pengrajin.

“Kami butuh difasilitasi oleh Disbudporapar untuk dipertemukan dengan mereka. Karena kan kami baru selesai reses ini,” katanya.

Selain soal koordinasi, faktor anggaran dan efisiensi juga disebut-sebut memperlambat laju pembahasan. Alhasil, raperda yang semestinya memperkuat ekosistem budaya keris justru terjebak dalam saling tunggu antara eksekutif dan legislatif.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, sejauh mana komitmen kedua institusi dalam menjaga warisan budaya yang telah diakui UNESCO ini?

Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya menegakkan branding Sumenep Kota Keris melalui monumen dan festival. Namun di sisi lain, regulasi formal sebagai dasar hukum perlindungan dan pengembangan justru tak kunjung lahir.

Hingga berita ini diturunkan, baik Disbudporapar maupun DPRD belum menetapkan jadwal pertemuan lanjutan. Publik pun menanti, apakah Raperda Keris benar-benar akan diwujudkan menjadi perda, atau justru teronggok menjadi dokumen politik yang kehilangan relevansi.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB