IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Garuda Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak diguncang kebijakan tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah daratan hingga kepulauan resmi dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan persoalan serius pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah penghentian itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SPPG di Jawa Timur. Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian publik karena menyangkut keberlangsungan program strategis nasional yang menyasar ribuan penerima manfaat di daerah.

BGN menilai keberadaan IPAL yang belum tersedia atau belum memenuhi standar dapat berpotensi mengganggu kualitas produksi makanan, mutu kandungan gizi, hingga aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian bunyi surat resmi yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Kamis (28/5/26)

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur, serta hasil evaluasi internal pimpinan BGN.

Tak sekadar menghentikan aktivitas operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah terhadap SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor atau non kejadian menonjol.

Situasi itu membuat sejumlah pengelola SPPG di Sumenep kini berpacu dengan waktu untuk segera melakukan pembenahan fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah agar status penghentian sementara dapat dicabut.

BGN menegaskan, pencabutan sanksi hanya bisa dilakukan apabila pihak pengelola telah menyerahkan bukti perbaikan lengkap beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II untuk diverifikasi secara langsung.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan pembayaran melalui virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam sejak surat diterbitkan untuk seluruh aktivitas operasional sebelumnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak ingin program MBG berjalan tanpa standar keamanan pangan dan sanitasi yang ketat. Sebab, program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat tersebut dinilai sangat sensitif terhadap kualitas pengolahan makanan dan pengelolaan limbah.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, penghentian sementara ini menyasar SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan strategis seperti Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan hingga Sapeken.

Berikut daftar SPPG yang terdampak penghentian operasional sementara:

SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor (Yayasan Kayan Syaha Abadi)

SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunagung (Yayasan Al-Itqan)

SPPG Sumenep Rubaru Rubaru (Yayasan Rumah Juang Garuda Emas)

SPPG Sumenep Talango Palasa (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)

SPPG Sumenep Saronggi Saronggi (Yayasan Alif Batupatih)

SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Timur (Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani)

SPPG Sumenep Guluk-Guluk Tambuko (Yayasan Bumi Asfan Abadi)

SPPG Sumenep Kangayan Kangayan 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)

SPPG Sumenep Sapeken Sapeken 1 (Yayasan Macik Education Squad)

SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunan (Yayasan Bakti Bunda Berjaya)

SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor 2 (Yayasan Cahaya Quran Sumenep)

SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat 3 (Yayasan Adirasa Mandiri Indonesia)

SPPG Sumenep Kangayan Kangayan (Yayasan Elfath)

SPPG Sumenep Gapura Gapura Timur 2 (Yayasan Ponpes At-ta’awun)

SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat (Yayasan Mathlabul Ulum)

SPPG Sumenep Kota Sumenep Karangduak (Yayasan Abhinaya Dakara Indonesia)

Penghentian operasional ini diperkirakan akan berdampak pada distribusi layanan MBG di sejumlah wilayah, terutama kawasan kepulauan yang selama ini bergantung pada keberadaan dapur pelayanan gizi tersebut.

Di sisi lain, kebijakan tegas BGN juga dipandang sebagai bentuk pengawasan serius agar pelaksanaan Program MBG tidak hanya berjalan administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan secara menyeluruh.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
LBH Achmad Madani Putra Bentuk Garda Hukum Desa, Warga Kepulauan Sumenep Kini Tak Harus ke Kota Cari Keadilan
Bongkar Potensi PAD yang Tertidur, Bapenda Sumenep Mulai Era Baru Pendapatan Daerah Berbasis Digital
Pengusaha Rokok Lokal Jadi Penopang Kesejahteraan Petani Tembakau di Sumenep
Rokok Lokal Madura Jadi Penyangga Ekonomi, Petani Tembakau dan Buruh Kini Lebih Optimistis
LPPD Desa Kini Tak Bisa Asal Jadi, DPMD Sumenep Siapkan Tata Kelola Desa Naik Kelas
BRIDA Sumenep Menyatukan Riset, Teknologi, dan Harapan Masyarakat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:16 WIB

Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:09 WIB

K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:40 WIB

LBH Achmad Madani Putra Bentuk Garda Hukum Desa, Warga Kepulauan Sumenep Kini Tak Harus ke Kota Cari Keadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bongkar Potensi PAD yang Tertidur, Bapenda Sumenep Mulai Era Baru Pendapatan Daerah Berbasis Digital

Berita Terbaru