SUMENEP, Garuda Jatim – Gelombang kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menguat setelah siswa di sejumlah sekolah menolak makanan yang didistribusikan oleh SPPG Ganding di bawah Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU, Selasa (7/4/2026).
Penolakan tersebut menjadi sinyal serius adanya persoalan mendasar dalam kualitas makanan yang disajikan.
Peristiwa ini mencuat di tengah harapan publik pasca inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Satgas MBG Kabupaten Sumenep beberapa hari sebelumnya. Alih-alih menunjukkan perbaikan, kondisi di lapangan justru memunculkan dugaan bahwa distribusi makanan tidak layak konsumsi masih terus terjadi.
Di salah satu sekolah di wilayah Sumber Padang, siswa dilaporkan mengembalikan menu makanan karena kondisi lauk yang tidak layak. Seorang guru menyebut telur yang disajikan berbau dan diduga telah basi.
“Telurnya tidak bisa dimakan, siswa langsung mengembalikan,” ungkapnya.
Temuan tersebut tidak berdiri sendiri. Laporan lain menunjukkan bahwa beberapa komponen makanan dalam satu paket mengalami masalah serupa, mengindikasikan adanya kelemahan sistemik dalam pengendalian kualitas.
“Bukan hanya satu item. Ada yang dari acar, ada juga telur. Ini sudah berulang,” jelasnya.
Tak hanya soal keamanan, aspek visual makanan juga memicu penolakan. Buah naga yang menjadi bagian menu disebut memiliki tampilan yang tidak menggugah selera hingga memicu persepsi negatif di kalangan siswa.
Akibatnya, tujuan utama program untuk meningkatkan asupan gizi anak justru tidak tercapai. Makanan yang seharusnya dikonsumsi malah berakhir sebagai sisa, memperlihatkan adanya kegagalan dalam memastikan standar mutu dan penerimaan.
Jika mengacu pada SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, setiap penyelenggara diwajibkan menjamin keamanan pangan dari hulu hingga hilir. Makanan yang terindikasi basi jelas masuk kategori tidak aman dan seharusnya tidak didistribusikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: bagaimana makanan yang diduga tidak layak masih bisa lolos hingga ke tangan siswa, bahkan setelah dilakukan sidak?
Dalam juknis tersebut juga ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar mutu dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari evaluasi operasional hingga penghentian kegiatan. Artinya, jika temuan ini terbukti, konsekuensi bagi penyelenggara tidak bisa dianggap ringan.
Penolakan oleh siswa menjadi bukti paling nyata bahwa program tidak berjalan sesuai harapan. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, kondisi ini juga membuka risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Lebih jauh, kejadian ini bisa menjadi titik krisis kepercayaan publik terhadap program MBG jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPPG Ganding maupun Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan benar-benar terjamin.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











