DPRD Sumenep Ketok Palu Tiga Raperda Strategis, Perkuat Peran Legislatif dalam Arah Kebijakan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sumenep, saat menggelar rapat paripurna (Za - garudajatim.com)

i

DPRD Kabupaten Sumenep, saat menggelar rapat paripurna (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (07/04/2026), DPRD resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola usaha daerah.

Tiga Raperda tersebut meliputi regulasi tentang pengelolaan pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 terkait perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa keputusan pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses panjang pembahasan lintas komisi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan di sektor ekonomi.

“DPRD memastikan setiap Raperda yang disahkan telah melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas, khususnya pelaku ekonomi kecil dan menengah,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan regulasi pasar menjadi salah satu fokus utama DPRD dalam menjaga keseimbangan antara keberadaan pasar tradisional dan ekspansi pasar modern yang kian pesat.

“Kami ingin pasar rakyat tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, namun dengan pengelolaan yang lebih tertata, bersih, dan mampu bersaing,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar. Lembaga ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas.

“BUMD ini harus dikelola secara profesional dan transparan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar tujuan pembentukannya benar-benar tercapai,” imbuhnya.

Ia menyatakan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam melahirkan regulasi yang berkualitas. DPRD, kata dia, tidak hanya berperan dalam pengesahan, tetapi juga aktif mengawal setiap tahapan pembahasan agar substansi kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi peran aktif DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan tiga Raperda tersebut.

Ia menilai, kolaborasi yang solid antara kedua lembaga menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan sangat baik. Kami memiliki visi yang sama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk penyempurnaan teknis agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dokumen hasil persetujuan bersama akan dikirim kembali ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep.

Dengan pengesahan ini, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam memastikan kebijakan daerah mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru