Mahasiswa Kepung Diskop Sumenep, Kebijakan Batik Diduga Sarat Kepentingan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat saat demo DKUPP Sumenep tentang seragam ASN (Za - garudajatim.com)

i

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat saat demo DKUPP Sumenep tentang seragam ASN (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Madura mengepung Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aksi tersebut dipicu dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan dan promosi batik khas Sumenep.

Mahasiswa menilai Diskop UKM Perindag gagal melindungi perajin batik lokal. Alih-alih memperkuat produsen asli, kebijakan yang dijalankan justru dianggap membuka ruang bagi kepentingan bisnis tertentu yang berpotensi mengaburkan identitas batik Sumenep.

Koordinator aksi, Moh Asmuni, menyebut pola sosialisasi UMKM yang dilakukan dinas tidak tepat sasaran. Kegiatan tersebut dinilai tidak melibatkan perajin batik sebagai pelaku utama, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penggiringan kebijakan.

“Sosialisasi UMKM tapi perajin batik tidak diundang. Ini bukan kesalahan teknis, ini arah kebijakan yang patut dipertanyakan,” ujar Asmuni. Rabu (11/2/26)

Perbup Dinilai Menggeser Makna Batik

Gempar Madura juga menyoroti Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi menggeser makna batik Sumenep. Regulasi tersebut dianggap membuka peluang tekstil umum diposisikan sebagai representasi budaya lokal.

Menurutnya, kebijakan itu bukan sekadar kelalaian regulatif, tetapi dapat menjadi pintu masuk kepentingan ekonomi yang merugikan perajin batik lokal.

“Kalau semua tekstil bisa disebut batik Sumenep, lalu di mana posisi perajin asli?” tegasnya Asmuni.

Dugaan Permainan Bisnis

Mahasiswa menduga terdapat permainan dalam pengadaan dan distribusi batik. Indikasi keterlibatan tengkulak yang terhubung dengan oknum dinas disebut semakin kuat, sementara perajin lokal justru tersingkir dari rantai distribusi.

Situasi tersebut dinilai berbahaya karena tidak hanya merusak ekosistem UMKM, tetapi juga mencoreng kredibilitas kebijakan pemerintah daerah.

Data Sosialisasi Dinilai Tertutup

Sorotan lain diarahkan pada minimnya transparansi data peserta sosialisasi. Saat publik meminta daftar pelaku usaha yang dilibatkan, dinas disebut mensyaratkan prosedur administratif formal.

Bagi mahasiswa, sikap tersebut mencerminkan birokrasi yang defensif dan tertutup terhadap kontrol publik.

“Publik minta data, bukan prosedur berlapis. Ini justru memperkuat dugaan ada yang ditutup-tutupi,” lanjut Asmuni.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh Ramli, membantah tudingan mahasiswa. Ia menegaskan seluruh kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Sosialisasi sudah sesuai prosedur. Data peserta ada di masing-masing bidang,” jelasnya secara singkat.

Meski demikian, Gempar Madura menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka menuntut audit terbuka, transparansi data penerima manfaat, serta klarifikasi resmi terkait dugaan masuknya batik luar daerah dalam kebijakan batik Sumenep.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB