SUMENEP, Garuda Jatim – Pagi yang semula menjanjikan kepastian justru berubah menjadi ruang penuh tanda tanya di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jawa Timur, Selasa (14/4/2026) kemarin.
Sejak awal, segala persiapan telah mengarah pada satu agenda besar, konferensi pers pengungkapan temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Giligenting.
Meja panjang berlapis kain kuning tertata rapi. Kursi-kursi pejabat disusun sejajar. Layar monitor menyala. Di latar belakang, banner besar bertuliskan Konferensi Pers Polda Jatim terpasang tegas di dinding.
Sejumlah paket yang diduga kokain seberat 27,83 kilogram, yang sehari sebelumnya ditemukan di pesisir Giligenting, sempat disiapkan sebagai barang bukti.
Kamera-kamera wartawan mengarah ke meja utama. Tripod berdiri tegak, menunggu momen yang dijanjikan.
Jam menunjukkan pukul 09.20 WIB ketika kabar kedatangan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, beredar. Ia mendarat di Bandara Trunojoyo menggunakan helikopter. Pesan berantai dari humas meminta awak media merapat ke aula.
Wartawan pun menunggu.
Satu jam berlalu. Dua jam. Tiga jam. Tak ada satu pun pejabat yang duduk di kursi konferensi pers. Tak ada pernyataan resmi. Yang terlihat justru pergerakan sunyi, barang bukti yang sebelumnya tertata di meja perlahan diangkat kembali. Kotak-kotak dan paket itu dibawa keluar ruangan.
Banner tetap terpasang. Kursi tetap kosong.
Di luar gedung, kendaraan rombongan Polda Jawa Timur terparkir. Namun konferensi pers yang diumumkan tak kunjung digelar. Sejumlah wartawan mulai bertanya-tanya. Mereka datang atas undangan resmi, tetapi tak memperoleh kepastian.
Belakangan, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda bukan untuk merilis kasus, melainkan kunjungan kerja.
“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” ujarnya singkat. Selasa (14/4/26) siang.
Ia juga menyebut, proses penyidikan atas temuan 27,83 kilogram kokain itu masih berjalan dan belum bisa dipublikasikan karena menunggu hasil uji laboratorium.
Di tengah tanda tanya yang menggantung, penjelasan lain datang melalui pesan singkat di grup WhatsApp Humas Polres. Plt Kasi Humas, Kompol Widiarti S, menulis permohonan maaf.
Konferensi pers batal karena Kapolda disebut harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.
Tak ada konferensi pers. Tak ada pemaparan resmi. Tak ada sesi tanya jawab.
Yang tersisa hanya aula yang kembali lengang dan banner yang menjadi saksi rilis yang tak pernah terjadi.
Sementara itu, barang bukti yang sempat dipamerkan sebentar, 23 paket bertuliskan “BUGATTI” yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, telah dibawa kembali untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan masih mendalami asal-usulnya dan belum menetapkan tersangka.
Di ruang yang tadi pagi penuh ekspektasi, suasana berangsur sunyi. Kamera dilipat. Tripod dibongkar. Wartawan meninggalkan gedung dengan catatan kosong.
Konferensi pers yang dijanjikan berubah menjadi cerita tentang sesuatu yang tak pernah benar-benar dimulai.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











