SUMENEP, Garuda Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mengubah cara pandang pembangunan daerah.
Anak tidak lagi diposisikan sebagai objek program sosial semata, melainkan sebagai subjek utama kebijakan yang harus dilindungi, dipenuhi haknya, dan dijamin masa depannya. Inilah fondasi baru yang sedang dikuatkan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Desk Lanjutan KLA yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda.
Forum ini tidak sekadar menjadi agenda rutin evaluasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan arah kebijakan lintas sektor.
Perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga fasilitator nasional duduk dalam satu meja untuk memastikan agenda perlindungan anak benar-benar terhubung dengan perencanaan pembangunan daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Rahman Riadi, mengatakam bahwa pendekatan KLA harus keluar dari jebakan administratif. Menurutnya, keberhasilan KLA diukur dari perubahan nyata yang dirasakan anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar soal predikat atau kelengkapan dokumen. Ini tentang memastikan setiap kebijakan pembangunan dari perencanaan hingga implementasi benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya. Kamis (26/2/26)
Rahman menekankan, penguatan lima klaster hak anak menuntut kerja kolaboratif yang konsisten. Tanpa keterlibatan aktif dunia usaha dan masyarakat sipil, kebijakan berisiko kehilangan daya dorong di tingkat akar rumput.
Ia mendorong dunia usaha tidak sekadar menyalurkan CSR seremonial, tetapi merancang kontribusi yang relevan dengan kebutuhan anak. Sementara lembaga masyarakat diharapkan mengambil peran lebih besar dalam edukasi publik dan pengawasan sosial.
“Kita tidak ingin sinergi berhenti pada forum. Yang kita kejar adalah perubahan sistem dan perilaku, sehingga anak benar-benar terlindungi,” jelasnya.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menegaskan bahwa indikator KLA harus tertanam dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Tanpa itu, program berisiko terfragmentasi dan kehilangan dampak.
“Perencanaan adalah kunci. Jika indikator KLA tidak terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, maka kebijakan akan berjalan parsial dan tidak berkelanjutan,” ucapnya.
Senada disampaikan oleh Fasilitator Nasional KLA, Nanang Abdul Chanan, mengingatkan bahwa penilaian KLA bertumpu pada kekuatan sistem dan dampak faktual, bukan tumpukan laporan.
“Yang dinilai adalah bagaimana sistem bekerja dan apa dampaknya bagi anak. Administrasi penting, tetapi dampak nyata jauh lebih menentukan,” tegasnya.
Desk lanjutan ini menjadi penanda bahwa Kabupaten Sumenep tengah mengarusutamakan perspektif anak dalam pembangunan daerah. Bukan sekadar mengejar kenaikan peringkat nasional, melainkan membangun fondasi jangka panjang bagi generasi masa depan.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang diperkuat dan kebijakan yang mulai disusun berbasis hak anak, agenda Kabupaten Layak Anak di Sumenep diarahkan menjadi strategi pembangunan berkelanjutan bukan slogan, melainkan komitmen nyata yang menentukan kualitas generasi penerus Madura.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











