SUMENEP, Garuda Jatim — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menegaskan perannya sebagai motor utama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Melalui strategi berbasis desa, instansi ini mempercepat pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebagai ujung tombak layanan di tingkat akar rumput.
Langkah tersebut tidak sekadar program formalitas, melainkan bagian dari desain besar Dinsos P3A untuk membangun sistem perlindungan yang responsif, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pada tahun 2026, Dinsos P3A menargetkan pembentukan Satgas PPA di tujuh desa tambahan, sehingga totalnya mencapai 38 desa yang telah memiliki unit perlindungan aktif.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, R. Rahman Riadi, menyampaikan bahwa penguatan Satgas PPA menjadi prioritas karena dinilai efektif dalam menjawab tantangan kasus kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan terdekat korban.
“Dinsos P3A tidak hanya bergerak di tataran kebijakan, tetapi memastikan implementasi nyata di lapangan. Satgas PPA desa kami dorong menjadi sistem deteksi dini sekaligus penanganan pertama terhadap persoalan perempuan dan anak,” ujarnya, Rabu (15/04/26).
Ia menjelaskan, keberadaan Satgas PPA dirancang sebagai perpanjangan tangan Dinsos P3A di desa. Dengan pendekatan ini, setiap potensi kekerasan dapat diidentifikasi lebih cepat, sementara korban mendapatkan pendampingan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten.
Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Dinsos P3A juga mengarahkan Satgas PPA untuk aktif dalam edukasi sosial. Sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak, pencegahan kekerasan, hingga penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dari tugas satgas.
“Paradigma yang kami bangun adalah pencegahan. Penanganan itu penting, tetapi jauh lebih krusial adalah bagaimana kasus tidak terjadi. Di sinilah Satgas PPA memainkan peran strategis,” tegas Rahman.
Dinsos P3A juga memastikan setiap Satgas PPA mendapatkan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi di tengah masyarakat.
Dengan penguatan kelembagaan ini, Dinsos P3A Sumenep optimistis mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih solid dan merata.
Desa tidak lagi menjadi titik lemah dalam penanganan kasus, melainkan berubah menjadi basis kekuatan dalam melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











