Raperda Keris Sumenep Tertahan di Meja Panitia Khusus, Bola Politik Budaya Masih Terombang-Ambing

Kamis, 11 September 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, saat memakai blangkon dan batik di tugu keris (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, saat memakai blangkon dan batik di tugu keris (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali menemui jalan buntu.

Alih-alih menjadi tonggak pelestarian budaya lokal, regulasi yang diharapkan menjadi payung hukum bagi pengrajin dan penggiat keris ini justru masih tersandera tarik ulur antara Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan seluruh permintaan Pansus, termasuk mempertemukan dewan dengan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya (UNIBRAW) Malang serta menggelar forum diskusi bersama empu dan komunitas keris.

“Semua sudah dilakukan. Sekarang bola ada di Pansus. Mau diselesaikan atau tidak?” ujarnya. Kamis (11/25)

Menurut Iksan, kejelasan nasib Raperda Keris mendesak, mengingat Pemkab telah membangun sejumlah sarana fisik untuk menguatkan identitas Sumenep sebagai Kota Keris.

“Ikonnya sudah besar, sudah ada. Monumen keris di Desa Sendang sudah berdiri. Tapi perdanya belum selesai, kan lucu itu,” jelasnya.

Ia bahkan berharap regulasi ini rampung Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, agar bisa menjadi kado budaya sekaligus pengakuan resmi atas status Sumenep sebagai pusat keris Nusantara.

Namun, dari pihak legislatif, sinyal berbeda justru muncul. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep yang juga memimpin Pansus Raperda Keris, Mulyadi, mengaku pihaknya belum melanjutkan pembahasan karena menunggu langkah lebih jauh dari pemerintah daerah.

“Itu kan inisiatif pemerintah, bukan inisiatif kami,” tambahnya.

Mulyadi mengakui, secara garis besar, draft naskah akademik dapat diterima. Tetapi ia menekankan, keberadaan perda tak bisa hanya berlandaskan dokumen akademis, melainkan harus melibatkan para pengrajin keris secara langsung.

Ironisnya, hingga kini ia sendiri mengaku belum pernah bertemu komunitas pengrajin.

“Kami butuh difasilitasi oleh Disbudporapar untuk dipertemukan dengan mereka. Karena kan kami baru selesai reses ini,” katanya.

Selain soal koordinasi, faktor anggaran dan efisiensi juga disebut-sebut memperlambat laju pembahasan. Alhasil, raperda yang semestinya memperkuat ekosistem budaya keris justru terjebak dalam saling tunggu antara eksekutif dan legislatif.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, sejauh mana komitmen kedua institusi dalam menjaga warisan budaya yang telah diakui UNESCO ini?

Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya menegakkan branding Sumenep Kota Keris melalui monumen dan festival. Namun di sisi lain, regulasi formal sebagai dasar hukum perlindungan dan pengembangan justru tak kunjung lahir.

Hingga berita ini diturunkan, baik Disbudporapar maupun DPRD belum menetapkan jadwal pertemuan lanjutan. Publik pun menanti, apakah Raperda Keris benar-benar akan diwujudkan menjadi perda, atau justru teronggok menjadi dokumen politik yang kehilangan relevansi.(Za/Di)

Facebook Comments Box

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosesi Arya Wiraraja, Bupati Fauzi: Jadikan Sumenep Semakin Sejahtera dan Lebih Beruntung
BRIDA Sumenep Raih Tiga Penghargaan dalam Anugerah Inovasi Daerah 2025
Siswa Kelas 1 SD Integral Luqman Al-Hakim Nikmati Fun Cooking di Pasar Kebbun Saronggi Sumenep
Transformasi Pelayanan Perizinan Berbuah Prestasi, DPMPTSP Sumenep Rebut Juara 5 Anugerah Inovasi Daerah 2025
Puskesmas Pamolokan Sabet Juara I Anugerah Inovasi Daerah 2025
Disdukcapil Sumenep Torehkan Prestasi di Ajang Inovasi Daerah Lewat Inovasi PDKT
Pacu Layanan Publik dan Daya Saing Madura, BRIDA Sumenep Sukses Gelar Ajang Inovasi Daerah 2025
Kebakaran Lima Toko di Ganding Sumenep Kerugian Capai Rp1,5 Miliar, ini Penyebabnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Prosesi Arya Wiraraja, Bupati Fauzi: Jadikan Sumenep Semakin Sejahtera dan Lebih Beruntung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:16 WIB

BRIDA Sumenep Raih Tiga Penghargaan dalam Anugerah Inovasi Daerah 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Siswa Kelas 1 SD Integral Luqman Al-Hakim Nikmati Fun Cooking di Pasar Kebbun Saronggi Sumenep

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Transformasi Pelayanan Perizinan Berbuah Prestasi, DPMPTSP Sumenep Rebut Juara 5 Anugerah Inovasi Daerah 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Puskesmas Pamolokan Sabet Juara I Anugerah Inovasi Daerah 2025

Berita Terbaru