Diduga Abai Standar, SPPG Batang-Batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG

Jumat, 10 April 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MI Ar Rasyad Desa Kolpo, M. Saleh, saat diwawancarai (Za - garudajatim.com)

i

Kepala MI Ar Rasyad Desa Kolpo, M. Saleh, saat diwawancarai (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menguat setelah laporan resmi dilayangkan ke Satuan Tugas (Satgas) MBG setempat.

Isu yang mencuat tak hanya soal distribusi yang bermasalah, tetapi juga menyangkut kualitas makanan yang diduga tidak layak konsumsi oleh siswa.

Laporan tersebut diajukan oleh dua lembaga pendidikan, Yayasan Taklimus Shibyan dan MI Ar Rasyad, terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang-Batang Daya yang berada di bawah naungan Yayasan Bakti Bunda Berjaya.

Kedua pihak datang langsung ke Pemerintah Kabupaten Sumenep, didampingi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, Imam Mustain Ramli, guna mendesak evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program tersebut.

Kepala MI Ar Rasyad Desa Kolpo, M. Saleh, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung berulang tanpa adanya perbaikan berarti dari pihak penyelenggara.

“Kami melaporkan secara resmi karena masalah ini terjadi berkali-kali. Distribusi sering terlambat, dan kondisi makanan yang diterima siswa kami dinilai tidak layak. Bahkan, kemarin menu ayam yang dibagikan dalam kondisi basi dan berbau, dan itu dikonsumsi oleh ratusan siswa dengan menu yang sama,” ujarnya usai menyerahkan laporan di Kantor Pemkab Sumenep. Jumat (10/4/26).

Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan siswa. Ia menilai, kelalaian dalam menjaga kualitas makanan dalam program MBG merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami sangat khawatir terhadap dampaknya. Jika standar kelayakan makanan diabaikan, ini bisa menjadi ancaman kesehatan bagi siswa. Ini bukan hal sepele,” tegas Saleh.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Dalam kontrak, lanjut dia, terdapat standar mutu yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan, namun realisasinya dinilai jauh dari ketentuan.

“Perjanjian sudah jelas mengatur standar, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai. Kami meminta evaluasi total agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” imbuhnya.

Lebih jauh, pihaknya mengisyaratkan kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada perbaikan konkret dalam waktu dekat, termasuk mencari alternatif lain demi menjamin kualitas konsumsi siswa.

“Kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa. Jika tidak ada pembenahan segera, tentu kami akan mempertimbangkan opsi lain,” katanya.

Laporan ini menambah daftar sorotan terhadap implementasi program MBG di Kabupaten Sumenep. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi siswa itu kini dipertanyakan efektivitas dan pengawasannya di tingkat pelaksana.

Para pelapor mendesak Satgas MBG segera melakukan penelusuran lapangan, memverifikasi laporan secara objektif, serta menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap Satgas segera turun tangan. Jika perlu, laporan ini diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Batang-Batang Daya di bawah Yayasan Bakti Bunda Berjaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Satgas MBG Kabupaten Sumenep. Penanganan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan hak siswa atas makanan bergizi dan layak konsumsi benar-benar terpenuhi.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Uji Model Bisnis Mahasiswa UNIBA di Pasar Anom
Tak Jera Usai Disanksi: SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Langgar Standar BGN, Kepala SPPI Sumenep Sengap 
Usai Disuspend Muncul Kontroversi Baru, SPPG Pakamban Laok 2 Jadi Sorotan Lagi
Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Berujung Sengketa, Nasabah Klaim Rugi Rp200 Juta 
Diduga Abaikan Sanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Distribusikan MBG Tak Layak, Siswa Enggan Konsumsi
Sidak Satgas MBG Sumenep Bongkar Pelanggaran Serius SPPG, IPAL Tak Berfungsi hingga Limbah Tak Terkelola
Ledakan Permintaan, Makayasa Gaspol Ekspansi, 6.000 Lapangan Kerja Disiapkan dari Sumenep
Tanpa Rekrutmen Baru 2026, 401 PNS Bakal Pensiun di Sumenep
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Uji Model Bisnis Mahasiswa UNIBA di Pasar Anom

Jumat, 10 April 2026 - 19:35 WIB

Tak Jera Usai Disanksi: SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Langgar Standar BGN, Kepala SPPI Sumenep Sengap 

Jumat, 10 April 2026 - 09:15 WIB

Diduga Abai Standar, SPPG Batang-Batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG

Kamis, 9 April 2026 - 13:43 WIB

Usai Disuspend Muncul Kontroversi Baru, SPPG Pakamban Laok 2 Jadi Sorotan Lagi

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Berujung Sengketa, Nasabah Klaim Rugi Rp200 Juta 

Berita Terbaru