SUMENEP, Garuda Jatim – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, Jawa Timur, mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat segera mengambil langkah tegas terkait dugaan praktik intimidasi terhadap guru dalam proses pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Namun, pelaksanaannya di daerah dinilai tercoreng jika diwarnai tindakan yang menekan pihak guru.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan dan catatan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara program di tingkat lapangan.
“Kami menerima dan mengantongi sejumlah catatan penting di lapangan. Ada indikasi kuat bahwa oknum SPPG melakukan tekanan terhadap guru, terutama mereka yang mempublikasikan atau menyampaikan informasi terkait pendistribusian Makan Bergizi Gratis. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya. Rabu (1/4/26).
Ia menjelaskan, pola intimidasi diduga dilakukan secara tidak langsung, bahkan melalui struktur sekolah.
“Kami menemukan dugaan bahwa tekanan itu dilakukan secara sistematis, termasuk melalui kepala sekolah, dengan dalih pemberian insentif kepada koordinator sekolah. Ini berbahaya karena berpotensi membungkam suara guru yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol sosial,” tegasnya.
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang sejatinya memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Jika guru sebagai garda terdepan di sekolah justru ditekan, maka transparansi program akan hilang. Ini bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas program itu sendiri,” imbuhnya.
Imam menyatakan bahwa guru harus ditempatkan dalam posisi yang aman dan bebas dari tekanan dalam menjalankan perannya, termasuk dalam menyampaikan fakta di lapangan.
“Kami mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama segera menerbitkan Surat Edaran resmi yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi. Guru harus dilindungi, diberi ruang untuk bersuara, dan dijamin keamanannya saat menyampaikan temuan di lapangan, berkaitan dengan Program MBG tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap praktik yang mencederai nilai-nilai profesionalitas dalam pelaksanaan program.
“Tidak ada ruang sedikit pun untuk intimidasi. SPPG harus bekerja secara profesional dan transparan. Guru tidak boleh dibungkam oleh tekanan dalam bentuk apa pun. Kebenaran harus tetap disuarakan tanpa rasa takut,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, juga menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk intimidasi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami menegaskan bahwa praktik intimidasi adalah pelanggaran serius. Program Makan Bergizi Gratis harus berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guru wajib dilindungi dan tidak boleh dihalangi dalam menyampaikan kebenaran,” tuturnya.
Ia menilai, tindakan intimidasi bukan hanya mencederai pelaksanaan teknis, tetapi juga merusak tujuan besar dari program itu sendiri.
“Program yang dirancang untuk kebaikan masyarakat tidak boleh dikotori oleh kepentingan sempit oknum. Jika intimidasi terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pelaksanaan di lapangan, tetapi juga integritas program secara keseluruhan,” imbuhnya.
Ketua IWO Sumenep mengingatkan, program yang baik tidak boleh hanya menjadi klaim normatif di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam praktik yang bersih dan berintegritas di lapangan.
“Jika praktik intimidasi dibiarkan, maka program ini berisiko kehilangan kepercayaan publik. Program yang seharusnya membawa manfaat besar bisa berubah menjadi sekadar slogan tanpa makna nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











