SUMENEP, Garuda Jatim — Suasana malam yang semula biasa di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak berubah mencekam. Seorang pria bernama Hamdi (34), warga Desa Meddelan, harus menanggung luka di wajahnya setelah diduga menjadi korban pemukulan brutal yang dipicu persoalan sepele: bunyi petasan.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden itu menyeret nama seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni Hodri, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
Akibat kejadian tersebut, korban yang berstatus duda itu mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lenteng keesokan harinya bersama keluarganya.
Menurut pengakuan Hamdi, insiden bermula saat dirinya menyalakan petasan di sekitar lokasi. Tanpa diduga, aksi tersebut rupanya memicu ketidaksenangan dari terlapor. Situasi mulai memanas ketika terlapor menghubungi salah satu teman korban berinisial J, yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.
Korban mengaku sempat mendengar langsung percakapan dalam telepon tersebut yang bernada keberatan terhadap aktivitasnya. Merasa tidak terima dan ingin meluruskan persoalan, Hamdi kemudian menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Saya hanya ingin tanya baik-baik, kenapa kalau saya main petasan? Apa saya salah?” ungkap Hamdi menirukan kejadian malam itu.
Namun, alih-alih mendapat jawaban, situasi justru berubah menjadi konfrontasi fisik. Terlapor disebut mendekat dengan gestur agresif dan diduga langsung melayangkan pukulan. Meski sempat berupaya menghindar dan melindungi diri, korban tetap menerima serangan bertubi-tubi.
“Saya cuma berusaha menepis dan mendorong untuk menyelamatkan diri, tapi pukulan itu tetap kena ke wajah saya sampai terluka,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait insiden tersebut. Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, menyatakan bahwa proses penanganan kasus sudah berjalan dan saat ini tengah memasuki tahap pendalaman.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui kondisi korban pascakejadian, meskipun tidak menyaksikan langsung aksi pemukulan tersebut.
“Kedua saksi memang tidak melihat langsung peristiwa pemukulan, namun mereka melihat kondisi luka yang dialami korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andrianto menyebut bahwa sejumlah alat bukti awal telah dinilai cukup untuk mendukung proses hukum. Saat ini, pihak kepolisian hanya tinggal menunggu hasil visum medis sebagai pelengkap berkas penyelidikan.
“Untuk sementara bukti sudah cukup, tinggal menunggu hasil visum yang direncanakan keluar dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil di ruang publik dapat dengan cepat berubah menjadi tindakan kekerasan jika tidak disikapi dengan kepala dingin. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan komunikasi damai dalam menyelesaikan persoalan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











