GRESIK, Garuda Jatim — Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur, berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam operasi yang berlangsung selama hampir dua pekan itu, aparat kepolisian mengamankan 85 tersangka dari total 78 kasus yang terungkap.
Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu menyasar berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang momentum keagamaan besar umat Islam.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya di hadapan awak media. Jumat (13/3/26)
Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Gresik bersama seluruh polsek berhasil mengungkap beragam tindak pidana yang masuk kategori penyakit masyarakat. Mulai dari premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkotika, hingga peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses menuju empat akun situs judi online yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas perjudian digital.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengungkap peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi digunakan menjelang Ramadan. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan secara ilegal di masyarakat.
Sementara dalam pengungkapan kasus narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo LL. Polisi juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong dan pipet kaca, yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Selain memberantas praktik perjudian dan narkotika, operasi tersebut juga menargetkan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminalitas. Dari hasil penertiban itu, petugas berhasil menyita 462 botol arak serta 521 botol minuman keras berbagai merek.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, ratusan botol minuman keras hasil sitaan tersebut dimusnahkan pada akhir kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada operasi ini saja. Penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat akan terus dilakukan, terutama selama bulan Ramadan, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polres Gresik berharap situasi keamanan di wilayahnya tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











