IWO Sumenep Resmi Polisikan Akun TikTok yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota IWO Sumenep saat laporan kasus pencemaran nama baik (Za - garudajatim.com)

i

Anggota IWO Sumenep saat laporan kasus pencemaran nama baik (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan setelah somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan.

Organisasi profesi tersebut secara resmi melaporkan akun tersebut ke Polres Sumenep, Kamis (12/3/2026).
Laporan tersebut tercatat dalam register kepolisian dengan Nomor LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP dan kini tengah menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya penyelesaian secara persuasif tidak diindahkan oleh pemilik akun.

Menurutnya, sebelum laporan diajukan, IWO telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik maupun datang langsung ke sekretariat organisasi guna menjelaskan maksud dari komentarnya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, somasi tersebut tidak mendapatkan respons apa pun.

“Somasi yang kami kirimkan tidak diindahkan oleh pemilik akun. Karena itu, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujarnya. Kamis (12/3/26).

Horri menilai komentar yang ditulis akun tersebut telah melampaui batas kritik yang wajar. Pernyataan itu dinilai berpotensi merusak reputasi dan kehormatan profesi wartawan yang bekerja berdasarkan prinsip independensi serta kode etik jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan tidak menutup ruang kritik dari masyarakat. Namun kritik yang disampaikan harus tetap mengedepankan etika serta tidak mengandung tuduhan yang bersifat merendahkan profesi.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Tetapi jika sudah menuding media bekerja hanya untuk mencari THR, itu jelas bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari komentar akun @Juan Kurniawan pada unggahan di platform TikTok milik akun @jatimkita.id yang memuat pemberitaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Dalam komentarnya, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola Ketua IWO Sumenep, Imam Musta’in Ramli, bersama timnya. Ia menuding aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari Tunjangan Hari Raya (THR).

Komentar tersebut kemudian menuai kecaman dari sejumlah jurnalis di Sumenep karena dianggap mencederai martabat profesi pers serta menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.

IWO Sumenep menilai langkah hukum yang diambil bukan sekadar untuk merespons satu komentar di media sosial, melainkan sebagai bentuk sikap tegas organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan dari tudingan yang dianggap tidak berdasar.

Kini, laporan tersebut telah masuk dalam penanganan aparat kepolisian dan menunggu proses hukum selanjutnya. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap profesi orang lain.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru