IWO Sumenep Resmi Polisikan Akun TikTok yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota IWO Sumenep saat laporan kasus pencemaran nama baik (Za - garudajatim.com)

i

Anggota IWO Sumenep saat laporan kasus pencemaran nama baik (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan setelah somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan.

Organisasi profesi tersebut secara resmi melaporkan akun tersebut ke Polres Sumenep, Kamis (12/3/2026).
Laporan tersebut tercatat dalam register kepolisian dengan Nomor LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP dan kini tengah menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya penyelesaian secara persuasif tidak diindahkan oleh pemilik akun.

Menurutnya, sebelum laporan diajukan, IWO telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik maupun datang langsung ke sekretariat organisasi guna menjelaskan maksud dari komentarnya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, somasi tersebut tidak mendapatkan respons apa pun.

“Somasi yang kami kirimkan tidak diindahkan oleh pemilik akun. Karena itu, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujarnya. Kamis (12/3/26).

Horri menilai komentar yang ditulis akun tersebut telah melampaui batas kritik yang wajar. Pernyataan itu dinilai berpotensi merusak reputasi dan kehormatan profesi wartawan yang bekerja berdasarkan prinsip independensi serta kode etik jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan tidak menutup ruang kritik dari masyarakat. Namun kritik yang disampaikan harus tetap mengedepankan etika serta tidak mengandung tuduhan yang bersifat merendahkan profesi.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Tetapi jika sudah menuding media bekerja hanya untuk mencari THR, itu jelas bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari komentar akun @Juan Kurniawan pada unggahan di platform TikTok milik akun @jatimkita.id yang memuat pemberitaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Dalam komentarnya, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola Ketua IWO Sumenep, Imam Musta’in Ramli, bersama timnya. Ia menuding aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari Tunjangan Hari Raya (THR).

Komentar tersebut kemudian menuai kecaman dari sejumlah jurnalis di Sumenep karena dianggap mencederai martabat profesi pers serta menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.

IWO Sumenep menilai langkah hukum yang diambil bukan sekadar untuk merespons satu komentar di media sosial, melainkan sebagai bentuk sikap tegas organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan dari tudingan yang dianggap tidak berdasar.

Kini, laporan tersebut telah masuk dalam penanganan aparat kepolisian dan menunggu proses hukum selanjutnya. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap profesi orang lain.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru