SUMENEP, Garuda Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik pelayanan. Program nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi siswa itu dinilai tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan menu makanan yang tidak layak dikonsumsi di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut menjadi dasar DPRD untuk memperketat pengawasan terhadap program tersebut.
Zainal menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintah yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi peserta didik.
Namun, menurutnya, keberhasilan program itu sangat bergantung pada keseriusan pelaksana di lapangan dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan.
Ia mengaku prihatin setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keluhan menu makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” ujar Zainal. Rabu (11/3/26).
Sebagai bentuk respons terhadap laporan tersebut, DPRD Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelaksanaan MBG di wilayah tersebut. Sidak akan dilakukan setelah masa reses anggota DPRD berakhir.
Menurutnya, pengawasan langsung ke lapangan penting dilakukan agar DPRD dapat melihat secara nyata kondisi pelaksanaan program, termasuk memastikan standar kualitas makanan benar-benar dipenuhi.
“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan sidak nantinya, DPRD akan melibatkan beberapa komisi sesuai dengan bidang pengawasan masing-masing. Komisi IV akan memeriksa aspek pemenuhan gizi dan kualitas menu makanan yang diberikan kepada siswa, sedangkan Komisi III akan menyoroti fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebut sebagian besar lokasi penyelenggaraan MBG di Kabupaten Sumenep belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai.
“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Jika dalam pengawasan tersebut ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan maupun kelengkapan fasilitas pengolahan limbah, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar persoalan tersebut diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Zainal juga menyinggung adanya kasus keracunan yang sempat dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah lain. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep.
Meski demikian, ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam apabila kasus tersebut benar-benar terjadi di wilayahnya.
“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program MBG dengan melaporkan setiap temuan yang dianggap tidak sesuai dengan standar pelayanan.
Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD menegaskan bahwa program MBG tetap layak dilanjutkan selama pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan dampak positif bagi para siswa sebagai penerima manfaat utama.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











