SUMENEP, Garuda Jatim – Dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Darul Arqom, setelah muncul dokumentasi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
Sejumlah foto yang beredar di masyarakat memperlihatkan beberapa menu MBG seperti tempe ungkep, ayam ungkep, dan tahu ungkep dalam kondisi yang memprihatinkan.
Pada bagian permukaan makanan tampak lapisan putih menyerupai jamur serta perubahan tekstur yang mengindikasikan makanan telah mengalami penurunan kualitas.
Temuan tersebut langsung memantik kekhawatiran warga karena makanan yang seharusnya menjadi sumber pemenuhan gizi justru diduga berada dalam kondisi yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat. Program MBG sendiri merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Seorang warga asli Desa Lenteng Barat berinisial UL menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi makanan yang diduga sudah tidak layak tersebut. Ia menilai, makanan yang terlihat dalam dokumentasi itu tidak seharusnya sampai didistribusikan kepada masyarakat.
“Kalau dilihat dari kondisinya, makanan ini jelas tidak layak dimakan. Ada yang sudah berubah warna dan seperti berjamur. Ini sangat berbahaya jika sampai dikonsumsi,” ujar UL saat dimintai keterangan. Minggu (8/3/26).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis. Ia menilai kasus tersebut menyangkut keselamatan penerima manfaat sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program nasional.
UL pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia agar segera turun langsung melakukan audit terhadap operasional SPPG Lenteng Barat di Kecamatan Lenteng. Ia khawatir, jika tidak ada evaluasi menyeluruh, persoalan serupa bisa terus berulang.
“Kami meminta Badan Gizi Nasional segera turun tangan. Program negara ini tujuannya meningkatkan gizi, bukan justru membagikan makanan yang diduga sudah rusak,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung peran pengawasan dari SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah.
Menurut UL, sebelumnya pihak koordinator wilayah sempat menyampaikan komitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terhadap SPPG yang bermasalah.
Namun hingga kini, kata dia, komitmen tersebut belum terlihat secara nyata di lapangan.
“Dulu katanya akan mengawasi dengan tegas SPPG yang bermasalah. Tapi sampai sekarang tidak ada penampakan dan tidak ada perubahan terhadap pelaksanaan MBG di Sumenep,” ungkapnya.
Mencuatnya dugaan makanan tidak layak konsumsi ini kembali membuka diskursus mengenai standar pengelolaan dapur program MBG, kualitas bahan baku, hingga sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya kesehatan masyarakat yang terancam, tetapi juga kredibilitas program nasional yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Lenteng Barat, Yayasan Darul Arqom, maupun SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu langkah cepat dan transparan dari Badan Gizi Nasional untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











