SUMENEP, Garuda Jatim — Dugaan pelanggaran terhadap petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kali ini sorotan publik bermula dari siaran langsung akun TikTok resmi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, yang memperlihatkan proses pengemasan menu MBG kering untuk distribusi pada Kamis, 5 Maret 2026.
Alih-alih menjadi bentuk transparansi kepada publik, siaran langsung tersebut justru memunculkan temuan yang memantik pertanyaan. Dalam tayangan itu terlihat sejumlah relawan tengah mengemas paket MBG yang berisi roti merek Anita, buah nanas, serta dua kotak susu Indomilk ukuran 115 mililiter rasa coklat.
Menu tersebut terungkap setelah salah satu warganet meminta admin akun untuk memperlihatkan secara langsung isi paket MBG yang akan dibagikan kepada para penerima manfaat keesokan harinya.
Saat isi paket diperlihatkan, redaksi jatimkita.id langsung mempertanyakan kepada admin terkait penggunaan susu rasa coklat dalam paket MBG tersebut. Pertanyaan itu muncul karena dalam petunjuk teknis melalui SK 401.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program MBG Tahun Anggaran 2026 telah ditegaskan bahwa susu yang diperbolehkan dalam program ini adalah susu full cream tanpa perasa.
Selain itu, juknis juga mengatur bahwa produk susu yang didistribusikan harus memiliki kemasan yang layak, higienis, serta memenuhi standar keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Namun respons dari admin akun TikTok tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Bukannya memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, admin dalam siaran langsung justru terdengar meminta relawan yang sedang mengemas paket untuk mengambil kembali susu coklat tersebut.
“Susunya ambil supaya tidak viral,” ujar admin dalam siaran langsung tersebut setelah adanya pertanyaan terkait larangan penggunaan susu berperisa.
Tak lama setelah pernyataan tersebut, siaran langsung TikTok itu tiba-tiba dihentikan atau dijeda oleh admin. Langkah tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola berusaha menghentikan siaran setelah menu yang dipersoalkan mulai menjadi perhatian penonton yang mengikuti live tersebut.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh jatimkita.id melalui WhatsApp Messenger, Nur Kholis selaku pihak di SPPG Lebeng Timur pada awalnya justru membantah adanya penggunaan susu coklat dalam paket MBG tersebut.
“Putih mas,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai jenis susu yang digunakan.
Namun ketika kembali dipertanyakan apakah susu yang digunakan benar-benar susu putih tanpa perasa sebagaimana diatur dalam juknis MBG, jawabannya mulai berubah.
“Itu kurangnya mas Malek yang coklat,” ujarnya dengan nada ragu.
Setelah terus didesak mengenai fakta yang muncul dalam siaran langsung tersebut, Nur Kholis akhirnya mengakui adanya kesalahan dalam proses pengemasan menu MBG tersebut.
“Siap salah mas,” ucapnya.
Peristiwa ini kembali menambah daftar persoalan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis di daerah. Program yang seharusnya dijalankan secara disiplin sesuai standar gizi dan petunjuk teknis pemerintah berpotensi menyimpang apabila pengelolanya tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Sikap awal yang terkesan mengelak serta keterangan yang berubah-ubah dari pihak pengelola juga memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program MBG di SPPG Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Jika dugaan pelanggaran terhadap SK 401.1 Tahun 2025 tentang juknis tata kelola MBG Tahun Anggaran 2026 ini terbukti, maka pengawasan dari pihak berwenang menjadi sangat mendesak.
Sebab program MBG bukan sekadar distribusi makanan kepada masyarakat. Program tersebut merupakan kebijakan publik yang menggunakan anggaran negara dan memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak terkait. Apakah persoalan ini hanya akan dianggap sebagai kesalahan teknis semata, atau justru menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi lebih menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sumenep.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











