SUMENEP, Garuda Jatim – Komitmen menghadirkan kinerja terukur dan pelayanan publik maksimal ditegaskan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) penetapan jadwal rencana kegiatan Tahun 2026.
Agenda ini menandai langkah awal DPRD Sumenep dalam mengunci arah kerja legislatif yang disiplin, sistematis, dan berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.
Tak sekadar rutinitas kelembagaan, penetapan jadwal tersebut menjadi indikator keseriusan DPRD dalam memastikan seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan tepat waktu serta berdampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa perencanaan matang merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas kerja lembaga legislatif. Pihaknya mengatakan tanpa agenda yang terukur, fungsi DPRD berpotensi kehilangan arah dan efektivitas.
“Penetapan jadwal ini adalah bentuk komitmen kami agar seluruh tugas DPRD berjalan tepat waktu, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Zainal Arifin. Kamis (26/2/26)
Ia menjelaskan, agenda strategis DPRD sepanjang 2026 telah disusun secara komprehensif. Mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan rakyat, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, hingga pembahasan anggaran yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Zainal menekankan, DPRD Sumenep tidak ingin melahirkan kebijakan yang sekadar normatif di atas kertas. Setiap keputusan politik, kata dia, harus bersifat solutif dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup warga.
Dalam kerangka itu, DPRD juga menyatakan pentingnya menjaga sinergi kuat dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci lahirnya kebijakan yang efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Penetapan jadwal kegiatan Tahun 2026 ini sekaligus menjadi simbol kesiapan DPRD Sumenep menghadapi kompleksitas persoalan daerah. Profesionalisme, kedisiplinan, serta keberpihakan kepada rakyat ditegaskan sebagai prinsip utama dalam setiap langkah kerja legislatif,” paparnya.
“Melalui perencanaan yang terarah dan komitmen yang diperkuat sejak awal tahun, pelayanan publik dan penyerapan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang akan dihasilkan,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











