5.224 Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sebanyak 5.224 tenaga honorer lintas sektor resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah Surat Keputusan (SK) mereka diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Agenda akbar ini menjadi titik balik yang mengakhiri ketidakpastian ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

Bagi sebagian dari mereka, momen ini bukan sekadar pengangkatan, melainkan validasi atas dedikasi panjang yang selama ini kerap bertabrakan dengan berbagai dinamika kebijakan nasional.

Dari total 5.224 penerima SK, rinciannya meliputi 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, 1.062 PPPK Kesehatan.

Mereka akan langsung ditempatkan di perangkat daerah berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemetaan kompetensi.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, mengataka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi langsung instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan. Tidak ada yang muncul tanpa mekanisme,” ujar Arif. Senin (1/12/25)

Ia menambahkan, bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan kontrak profesional yang akan dievaluasi secara berkala.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi tetap menjadi penentu keberlanjutan kontrak. Kami ingin memastikan setiap pegawai bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri maupun organisasi,” jelasnya.

Pemkab memastikan bahwa pembayaran gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 1 Januari 2026, melalui APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan agenda ini sebagai momentum transformatif.

“Ini bukan sekadar perubahan status. Ini era baru reformasi tenaga honorer yang memberikan kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” tegas Fauzi.

“Saya tidak ingin ada yang hanya hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan energi baru integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi.” imbuhnya.

Menurutnya, peran PPPK Paruh Waktu tetap strategis dan tidak bisa diremehkan meski jam kerja berbeda dengan pegawai penuh waktu.

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda adalah bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” tandasnya.

Dari total penerima SK, 4.929 hadir langsung di Stadion A. Yani Pangligur. Sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, kebanyakan dari wilayah kepulauan yang tengah memprioritaskan pelayanan kesehatan dan kedaruratan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB