5.224 Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sebanyak 5.224 tenaga honorer lintas sektor resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah Surat Keputusan (SK) mereka diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Agenda akbar ini menjadi titik balik yang mengakhiri ketidakpastian ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

Bagi sebagian dari mereka, momen ini bukan sekadar pengangkatan, melainkan validasi atas dedikasi panjang yang selama ini kerap bertabrakan dengan berbagai dinamika kebijakan nasional.

Dari total 5.224 penerima SK, rinciannya meliputi 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, 1.062 PPPK Kesehatan.

Mereka akan langsung ditempatkan di perangkat daerah berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemetaan kompetensi.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, mengataka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi langsung instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan. Tidak ada yang muncul tanpa mekanisme,” ujar Arif. Senin (1/12/25)

Ia menambahkan, bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan kontrak profesional yang akan dievaluasi secara berkala.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi tetap menjadi penentu keberlanjutan kontrak. Kami ingin memastikan setiap pegawai bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri maupun organisasi,” jelasnya.

Pemkab memastikan bahwa pembayaran gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 1 Januari 2026, melalui APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan agenda ini sebagai momentum transformatif.

“Ini bukan sekadar perubahan status. Ini era baru reformasi tenaga honorer yang memberikan kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” tegas Fauzi.

“Saya tidak ingin ada yang hanya hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan energi baru integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi.” imbuhnya.

Menurutnya, peran PPPK Paruh Waktu tetap strategis dan tidak bisa diremehkan meski jam kerja berbeda dengan pegawai penuh waktu.

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda adalah bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” tandasnya.

Dari total penerima SK, 4.929 hadir langsung di Stadion A. Yani Pangligur. Sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, kebanyakan dari wilayah kepulauan yang tengah memprioritaskan pelayanan kesehatan dan kedaruratan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faisal Muhlis Kembali Nahkodai PAN Sumenep, Musda VI Jadi Titik Awal Konsolidasi Politik Menuju 2029
Duga Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan Polsek Talango yang Dinilai Cacat Prosedur
Kinerja Bapenda Sumenep Torehkan Rekor Baru, Raih Realisasi Opsen Pajak Terbaik se-Jawa Timur
Disdukcapil Sumenep Resmi Luncurkan Aplikasi SIKERIS: Langkah Besar Percepat Transformasi Layanan Publik
HGN dan HUT ke-54 Korpri di Sumenep: Guru Hebat, ASN Bermartabat, Indonesia Maju
KLB Campak Sumenep Belum Dicabut, Dinkes Masih Tunggu Lampu Hijau dari Kemenkes
Komisi IV DPRD Sumenep Siap Telusuri Dugaan Pengondisian PKH di Desa Galis
Diam Kepala Desa Galis Giligenting dan Dinsos Sumenep soal Rekaman Diduga Pengondisian Bansos Pertebal Kecurigaan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

5.224 Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 12:43 WIB

Faisal Muhlis Kembali Nahkodai PAN Sumenep, Musda VI Jadi Titik Awal Konsolidasi Politik Menuju 2029

Sabtu, 29 November 2025 - 18:30 WIB

Duga Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan Polsek Talango yang Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 29 November 2025 - 14:14 WIB

Kinerja Bapenda Sumenep Torehkan Rekor Baru, Raih Realisasi Opsen Pajak Terbaik se-Jawa Timur

Kamis, 27 November 2025 - 20:48 WIB

Disdukcapil Sumenep Resmi Luncurkan Aplikasi SIKERIS: Langkah Besar Percepat Transformasi Layanan Publik

Berita Terbaru