Diam Kepala Desa Galis Giligenting dan Dinsos Sumenep soal Rekaman Diduga Pengondisian Bansos Pertebal Kecurigaan Warga

Senin, 24 November 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Mustangin,(kiri) bersama Kepala Desa Galis, Giligenting, Akhmad Syafri Wiarda, saat duduk santai di kantornya (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Mustangin,(kiri) bersama Kepala Desa Galis, Giligenting, Akhmad Syafri Wiarda, saat duduk santai di kantornya (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Polemik rekaman suara yang diduga berisi arahan pengondisian pencairan bantuan sosial (bansos) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir tanpa kejelasan.

Dua pihak yang dinilai paling berkaitan langsung antara Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, serta Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda memilih bungkam. Hingga Senin (24/11/2025), keduanya sama sekali tidak merespons pertanyaan media.

Ketertutupan ini justru memperlebar ruang spekulasi di tengah warga kepulauan yang selama seminggu terakhir sibuk membahas rekaman berdurasi lebih dari dua menit yang beredar luas di grup-grup WhatsApp lokal.

Dalam rekaman itu, terdengar suara perempuan memberikan instruksi agar penerima bantuan mencairkan dana melalui agen tertentu yang ia tunjuk.

Suara yang sama juga menyebut memiliki kewenangan mencoret nama warga dari daftar penerima bila arahan tersebut diabaikan.

“Kami takut kalau tidak ikut arahan, nanti tiba-tiba nama kami dihapus,” ujar seorang warga.

Sementara Warga lain menyebut rekaman itu memicu ketegangan antar-sesama penerima manfaat karena sebagian merasa terpaksa mengikuti perintah, sementara yang lain memilih menunggu penjelasan resmi yang tak kunjung datang.

Perempuan dalam rekaman disebut warga berinisial F. Walau demikian, peran resminya dalam struktur pemerintahan Desa Galis belum dapat dipastikan.

Sejumlah wartawan mengaku telah berusaha menghubungi F sejak rekaman itu mencuat.

Pada Sabtu (8/11/2025), F sempat mengangkat telepon dan menjawab singkat, “Halo, iya benar.” Namun, percakapan terputus ketika suara anak kecil tiba-tiba masuk dan mengatakan bahwa sang ibu tidak ada di tempat. Sejak itu, F tak pernah kembali merespons.

Hingga kini, tidak ada keterangan dari pihak desa mengenai apakah F memiliki posisi formal, ataupun klarifikasi terkait sumber asli rekaman yang beredar.

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Mustangin, yang mestinya menjadi salah satu rujukan utama dalam isu tata kelola pencairan bansos, juga memilih tidak memberikan pernyataan apa pun. Beberapa kali dihubungi, ia tidak merespons panggilan maupun pesan wartawan.

Padahal, rekaman yang beredar menyangkut aspek sensitif terkait sistem penyaluran bantuan, potensi penyimpangan wewenang, hingga dugaan tekanan terhadap penerima bansos—hal yang seharusnya memancing klarifikasi cepat dari dinas.

Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda, bersikap serupa. Nomor teleponnya aktif, tetapi tidak pernah diangkat sejak kabar rekaman itu viral.

Beberapa pesan singkat wartawan yang dikirim pada Jumat hingga Senin hanya terbaca tanpa balasan.

Ketidakjelasan dari level desa yang menjadi ujung tombak penyaluran bantuan membuat situasi semakin keruh.

Warga berharap adanya pernyataan resmi untuk menegaskan apakah ada kebijakan baru soal pencairan atau justru praktik pengondisian yang melanggar aturan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB