APBD 2026 Disahkan Bupati dan DPRD Sumenep

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Sumenep (Za -  garudajatim.com)

i

Sidang paripurna DPRD Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Jawa Timur.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin itu menjadi momentum penegasan arah kebijakan fiskal daerah untuk setahun ke depan, antara realisme fiskal dan janji pemerataan layanan publik.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah 2026 dipatok Rp2,095 triliun, naik sekitar Rp62,4 miliar dibanding rancangan awal.

Sumber kenaikan terbesar datang dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah Rp100,07 miliar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) justru mengalami penurunan Rp37,66 miliar.

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp2,280 triliun, atau naik dengan nominal yang sama. Kenaikan belanja diarahkan untuk pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta perluasan program Universal Health Coverage (UHC).

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan cakupan layanan kesehatan mencapai 95 persen penduduk pada 2026 — salah satu target tertinggi di Jawa Timur untuk kabupaten kepulauan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menilai pemerintah daerah perlu lebih berani mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru di luar transfer pusat, termasuk melalui sektor pariwisata, event ekonomi kreatif, dan kerja sama antar-daerah.

“Kegiatan daerah jangan hanya ramai di panggung, tapi juga harus memberi efek ekonomi nyata bagi masyarakat,” kata Zainal dalam rapat paripurna. Rabu (22/25)

“Kita ingin APBD menjadi alat perubahan, bukan hanya formalitas tahunan yang habis dalam laporan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyamapaikan keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada kemampuan anggaran menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“APBD bukan sekadar neraca keuangan, melainkan instrumen untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat kemandirian daerah,” tegas Fauzi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga, terutama di wilayah kepulauan yang masih menghadapi ketimpangan layanan,” paparnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya efisiensi belanja birokrasi dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui inovasi sektor ekonomi lokal.

Hasil akhir pembahasan menunjukkan defisit APBD 2026 sebesar Rp184,2 miliar, yang ditutup dengan surplus pembiayaan netto senilai sama melalui penerimaan pembiayaan Rp187,44 miliar dan pengeluaran Rp3,22 miliar.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru