Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, kembali menjadi sorotan publik. Ia disebut terseret dalam dua isu besar yang hingga kini belum mendapat klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan.

Sorotan tersebut menguat di tengah kritik publik yang menilai Indra Wahyudi lebih aktif membangun pencitraan ketimbang menjawab persoalan yang menyeret namanya. Sikap diam dinilai justru memperbesar ruang spekulasi dan kegaduhan di masyarakat.

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan persoalan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Program nasional yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah itu belakangan disorot, menyusul beredarnya informasi pemeriksaan yang mengaitkan sejumlah pejabat daerah.

Selain BSPS, Indra Wahyudi juga disebut-sebut pernah terkait persoalan proyek pada masa sebelum menjabat sebagai Kepala Diskominfo. Meski dua isu tersebut ramai diperbincangkan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum yang bersangkutan.

Aktivis muda Sumenep, Fathurrahman, meminta agar Indra Wahyudi tidak terus memilih bungkam dan segera memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Pejabat publik wajib menjelaskan ketika namanya diseret isu serius. Diam justru memunculkan kecurigaan dan spekulasi liar,” tegasnya. Jumat (27/2/26)

Menurutnya, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, terlebih Indra Wahyudi memimpin instansi yang seharusnya menjadi garda depan keterbukaan informasi.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan agar isu tersebut tidak langsung digiring menjadi vonis. Mereka menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep belum mengeluarkan pernyataan resmi, sementara Indra Wahyudi juga belum memberikan klarifikasi langsung atas dua isu besar yang kini membayangi posisinya.

Publik pun menunggu sikap terbuka Kepala Diskominfo Sumenep untuk memastikan persoalan ini tidak terus menggerus kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Agus Dwi Saputra Dilantik Jadi Sekda Sumenep, Kendali Birokrasi Resmi Berpindah Tangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru