SUMENEP, Garuda Jatim — Tongkat komando birokrasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi berpindah. Agus Dwi Saputra dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), jabatan strategis yang menjadi poros penggerak seluruh administrasi pemerintahan daerah. Kamis (26/2/26)
Kabar pelantikan tersebut disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sumenep. Unggahan pada Kamis (26/2/2026) itu menegaskan dimulainya babak baru dalam struktur birokrasi Pemkab Sumenep.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep,” tulis akun @prokopim_sumenep.
Lebih dari sekadar seremoni jabatan, pelantikan ini mengandung pesan penting, Sekda bukan posisi administratif biasa. Ia adalah pusat koordinasi kebijakan, pengendali ritme kerja organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus penjaga konsistensi pelaksanaan visi kepala daerah.
Prokopim dalam keterangannya juga menyampaikan harapan agar Agus Dwi Saputra mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi, serta mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab, serta membawa kemajuan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumenep,” lanjut pernyataan tersebut.
Masuknya Agus Dwi Saputra sebagai Sekda dinilai krusial di tengah tuntutan reformasi birokrasi, percepatan layanan publik, dan kebutuhan koordinasi lintas OPD yang semakin kompleks. Publik kini menunggu langkah konkret, apakah Sekda baru mampu memperkuat disiplin birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan kebijakan daerah benar-benar dirasakan masyarakat.
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan penentuan arah efektivitas pemerintahan Kabupaten Sumenep ke depan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











