SUMENEP, Garuda Jatim – Ruang sidang DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tak sekadar menjadi tempat penyampaian laporan hasil reses. Di balik tumpukan dokumen dari tujuh fraksi, tersimpan “peta kebutuhan” masyarakat yang diproyeksikan menjadi arah pembangunan Sumenep pada tahun anggaran berikutnya.
Infrastruktur masih menjadi keluhan paling dominan, namun tuntutan warga kini meluas pada pelayanan publik yang lebih berkualitas, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Reses III DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2026 menjadi momentum ketika suara masyarakat dari berbagai pelosok, mulai kawasan daratan hingga kepulauan diterjemahkan menjadi bahan strategis penyusunan kebijakan daerah.
Aspirasi yang dihimpun selama 30 Juni hingga 7 Juli 2026 itu dipastikan tidak berhenti sebagai catatan legislatif, melainkan menjadi pijakan dalam menentukan prioritas program dan alokasi anggaran pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan reses merupakan instrumen konstitusional yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui dialog langsung di daerah pemilihan, anggota DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dari kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujarnya. Rabu (29/7/26)
Ia menegaskan, seluruh laporan dari masing-masing fraksi akan menjadi referensi penting dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil laporan tujuh fraksi, pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, dan sarana pendukung aktivitas ekonomi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat konektivitas antarwilayah.
Namun, aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik. Warga juga mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan pelaku UMKM, serta program kesejahteraan sosial yang lebih tepat sasaran.
Menurut Zainal, seluruh masukan tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat menginginkan pembangunan yang lebih merata, tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa dan kawasan kepulauan yang selama ini masih membutuhkan percepatan pembangunan.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal seluruh aspirasi tersebut agar tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegasnya.
Laporan hasil Reses III tersebut disampaikan oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Melalui laporan itu, DPRD berharap proses penyusunan kebijakan daerah semakin partisipatif, berbasis aspirasi masyarakat, dan mampu melahirkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok Kabupaten Sumenep.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











