SUMENEP, Garuda Jatim — Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah berada dalam pusaran badai dugaan penyimpangan. Berbagai kasus yang mencuat nyaris bersamaan dalam sepekan terakhir menjelma bola panas yang tak hanya membakar citra desa, tetapi juga menguji fungsi pengawasan pemerintah di atasnya.
Tokoh pemuda Meddelan, Khoirus Soleh, angkat bicara lantang. Ia membeberkan satu per satu dugaan kasus yang dinilainya telah mempermalukan warga dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa.
Tak berhenti pada kritik, pria yang akrab disapa Eros bahkan mengancam akan menggelar audiensi dengan Camat Lenteng sebagai bentuk perlawanan terbuka.
Menurut Eros, sederet persoalan yang kini viral bukan isu sepele. Dugaan proyek siluman Tembok Penahan Tanah (TPT) tahun 2025, dugaan korupsi pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan tahun anggaran 2025, hingga proyek perbaikan dan pengaspalan jalan desa tahun 2026 yang dikerjakan tanpa papan informasi proyek, menjadi bukti lemahnya transparansi.
“Ini sudah keterlaluan. Hampir semua proyek penting di desa kami bermasalah. Sebagai warga, kami sangat malu,” ujar Eros kepada wartawan. Senin (26/1/26)
Ia menegaskan, camat Lenteng tidak bisa bersikap pasif dan seolah menutup mata. Sebab, secara struktural, camat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Camat Lenteng harus bertanggung jawab secara moral dan administratif. Minimal panggil Kepala Desa Meddelan atau lakukan inspeksi mendadak ke seluruh lokasi proyek yang diduga bermasalah,” tegas aktivis pergerakan Sumenep tersebut.
Sorotan paling keras diarahkan Eros pada dugaan korupsi dana BUMDes Meddelan. Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran pengadaan kambing yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga hanya direalisasikan dengan pembelian 16 ekor kambing.
Lebih mencengangkan lagi, dugaan kejanggalan itu makin menguat setelah muncul informasi adanya pembelian kambing susulan pada pertengahan Januari 2026. Padahal, pengadaan kambing tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2025.
“Ini logikanya sudah rusak. Pengadaan tahun 2025, tapi realisasi dilengkapi tahun 2026 setelah kasusnya ramai diberitakan media,” kritik Eros.
Ia menilai, pembelian kambing susulan justru memperlihatkan indikasi kuat adanya upaya mengakali hukum dan menutup dugaan penyimpangan anggaran.
“Kalau dalihnya hanya untuk melengkapi kambing yang 16 ekor, itu sama saja mempermainkan hukum. Pertanyaannya sederhana: kalau tidak ketahuan, apakah dananya akan digelapkan?” paparnya.
Eros menyatakan, pola tersebut menunjukkan praktik “sulap anggaran” yang berbahaya karena berpotensi mengaburkan unsur tindak pidana korupsi.
“Ketika publik belum tahu, uangnya raib. Begitu gaduh dan viral, baru kambingnya ‘muncul’. Ini preseden buruk bagi tata kelola desa,” katanya.
Pihaknya menambahkan, kalangan pemuda Meddelan tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah kecamatan, mereka siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Catat ini baik-baik, kami tidak akan membiarkan dugaan kejahatan di Desa Meddelan terus dibiarkan. Kalau perlu, kami akan tempuh jalur hukum,” pungkas Eros.
Sementara itu, Camat Lenteng, Supardi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil, meski nomor yang bersangkutan diketahui dalam kondisi aktif.(Ris/Di)
Penulis : Ris
Editor : Redaksi











