SUMENEP, Garuda Jatim – Hamparan tembakau di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menguning dan bersiap memasuki musim panen.
Namun, di balik optimisme itu, ribuan petani masih diliputi tanda tanya besar. Hingga pertengahan Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026, padahal masa panen tinggal menghitung pekan.
Keterlambatan penetapan TIHT bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi petani, angka tersebut menjadi pijakan penting untuk mengetahui batas minimal harga yang dinilai layak setelah mereka mengeluarkan biaya besar untuk pupuk, bibit, tenaga kerja hingga perawatan tanaman selama berbulan-bulan.
Di tengah harapan panen yang menjanjikan, kepastian harga kini menjadi perhatian utama.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pemerintah tidak ingin menetapkan TIHT secara asal. Seluruh komponen biaya produksi harus dihitung secara rinci agar angka yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Penetapan TIHT tidak bisa dilakukan secara instan. Semua komponen biaya mulai dari bibit, pupuk, tenaga kerja, hingga sarana produksi harus dihitung terlebih dahulu. Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh DKPP,” ujar Ramli. Jumat (17/7/26).
Ia menjelaskan, DKUPP bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus melakukan sinkronisasi data sebelum hasil perhitungan dievaluasi oleh tim teknis. Pemerintah menargetkan TIHT 2026 dapat ditetapkan pada Agustus mendatang, sebelum transaksi tembakau berlangsung secara masif.
Ramli mengungkapkan, pengalaman dua musim terakhir menunjukkan harga jual tembakau di tingkat gudang mampu melampaui TIHT. Meski demikian, kondisi tersebut hanya berlaku bagi tembakau dengan kualitas terbaik.
Menurutnya, kualitas daun tembakau tidak hanya dipengaruhi cuaca yang saat ini relatif mendukung, tetapi juga kedisiplinan petani dalam menerapkan teknik budidaya, terutama saat menentukan waktu panen.
“Kalau masih muda jangan dipanen. Menunggu umur yang ideal akan menghasilkan kualitas lebih baik dan harga jualnya juga lebih tinggi. Gudang pasti akan memilih tembakau yang berkualitas,” katanya.
Ramli mengingatkan bahwa panen terlalu dini tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan reputasi tembakau Madura yang selama ini dikenal memiliki mutu tinggi di pasar nasional.
Musim tembakau 2026 kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, cuaca yang bersahabat membuka peluang lahirnya tembakau berkualitas premium. Namun di sisi lain, belum terbitnya TIHT membuat sebagian petani memilih menunggu kepastian.
Pemerintah pun berpacu dengan waktu agar angka yang akan ditetapkan bukan hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mampu menjadi “jaring pengaman” ekonomi bagi petani tembakau Sumenep saat menghadapi musim jual beli tahun ini.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











