SUMENEP, Garuda Jatim — Peta persoalan riil masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali terkuak di ruang sidang legislatif. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (31/03/26), tujuh fraksi secara resmi menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026, yang menjadi cerminan langsung kebutuhan dan harapan warga dari berbagai daerah pemilihan.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 9 hingga 16 Maret 2026 itu menjadi momentum krusial bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat.
Dari pertemuan-pertemuan tersebut, terkumpul beragam aspirasi yang mencerminkan masih adanya ketimpangan pembangunan, terutama di wilayah kepulauan dan pedesaan.
Berbagai isu strategis mencuat dalam laporan masing-masing fraksi. Mulai dari infrastruktur jalan yang belum merata, keterbatasan akses layanan kesehatan, kualitas pendidikan, hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Selain itu, persoalan klasik seperti ketersediaan air bersih, akses transportasi antarwilayah, dan dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan juga menjadi sorotan serius.
Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan hasil temuan mereka. Fraksi Gerindra-PKS melalui Agus Hariyanto, Fraksi PPP oleh Hairul Anam, Fraksi PAN oleh Hairul Anwar, Fraksi Demokrat oleh Ahmad Jazuli, Fraksi PDI Perjuangan oleh Darul Hasyim Fath, Fraksi NasDem oleh Samsiyadi, serta Fraksi PKB oleh Mirza Khomaidi Hamid.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa laporan reses bukan sekadar formalitas politik, melainkan pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebutkan, DPRD akan memastikan seluruh aspirasi tersebut masuk dalam skala prioritas perencanaan dan penganggaran.
“Reses ini adalah suara asli masyarakat. Kami tidak ingin ini berhenti di meja sidang. DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan kebutuhan yang mendesak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar program pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta awak media.
Melalui forum ini, DPRD Sumenep tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga mengirim pesan tegas: pembangunan daerah harus berbasis pada realitas di lapangan.
“Kini, tantangan berikutnya ada pada pemerintah daerah untuk menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan konkret yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











