SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali mengelola anggaran bernilai jumbo pada tahun anggaran 2026.
Kali ini, hampir Rp2 miliar dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep dialokasikan khusus untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis hand tractor.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.977.000.000 dan seluruhnya bersumber dari pokir legislatif. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), program tersebut dipecah ke dalam dua paket kegiatan berbeda, yakni belanja langsung dan hibah barang.
Paket pertama berupa belanja hand tractor dengan pagu Rp525.000.000. Sementara paket kedua dialokasikan dalam bentuk hibah barang hand tractor dengan nilai jauh lebih besar, mencapai Rp1.452.000.000. Skema ini menandakan bahwa sebagian besar alsintan akan disalurkan langsung kepada kelompok tani, bukan sekadar menjadi aset pemerintah daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada kelompok tani yang telah mengajukan proposal permohonan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Penerima bantuan disesuaikan dengan kelompok tani pengusul,” katanya. Senin (23/2/26)
Menurut pejabat yang akrab disapa Inung itu, pengadaan hand tractor merupakan respons atas kebutuhan riil petani di lapangan, terutama dalam mempercepat pengolahan lahan menjelang musim tanam. Mekanisasi dinilai menjadi solusi di tengah keterbatasan tenaga kerja pertanian dan semakin sempitnya rentang waktu tanam.
“Dengan hand tractor, pengolahan tanah bisa lebih cepat, hemat tenaga, dan biaya produksi petani juga lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, modernisasi alat pertanian bukan sekadar program rutin, melainkan strategi jangka menengah untuk menjaga produktivitas tanaman pangan di Sumenep.
Ketersediaan alsintan diharapkan mampu mencegah keterlambatan tanam yang kerap berdampak pada penurunan hasil panen.
“Target akhirnya adalah petani bisa lebih optimal mengolah lahan dan mendukung ketahanan serta kemandirian pangan daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, penggunaan dana pokir DPRD dalam program ini juga menjadi sorotan publik. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa usulan pengadaan hand tractor berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses.
Aspirasi tersebut, kata dia, mayoritas datang dari kelompok tani yang masih kekurangan alsintan untuk mendukung aktivitas pertanian mereka.
“Kami usulkan setelah turun ke lapangan dan menyerap aspirasi konstituen. Itu kebutuhan nyata petani,” papar Juhari.
Meski demikian, ia mengingatkan DKPP agar pelaksanaan program dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
Menurutnya, kecepatan realisasi juga menjadi faktor penting agar manfaat bantuan tidak terlambat diterima petani.
“Kalau realisasinya cepat, serapan anggaran baik dan dampaknya langsung dirasakan. Tapi kalau molor, justru petani yang dirugikan,” pungkasnya.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar dan bersumber dari dana pokir, pengadaan hand tractor ini dinilai akan menjadi salah satu program strategis sektor pertanian Sumenep pada 2026. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada ketepatan distribusi dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











