APHT Sumenep Belum Sepenuhnya Optimal, Satu PR Masih Mandek di Izin Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang buruh yang sedang menggiling rokok di APHT Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Seorang buruh yang sedang menggiling rokok di APHT Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk yang digadang-gadang menjadi episentrum industri rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ternyata belum sepenuhnya berjalan optimal. Dari 12 perusahaan rokok (PR) yang tercatat bergabung, baru 11 perusahaan yang benar-benar beroperasi, sementara satu perusahaan lainnya masih tertahan pada proses perizinan Bea Cukai.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri strategis ini belum sepenuhnya mulus, meski infrastruktur dan kelengkapan administrasi sebagian besar perusahaan telah disiapkan.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengakui masih adanya satu perusahaan yang belum dapat beroperasi karena belum mengantongi izin resmi dari Bea Cukai.

“Satu PR memang masih dalam proses pengurusan izin ke Bea Cukai. Kami memproses sesuai antrean pengajuan. Yang terakhir ini masih berjalan,” ujar Hendri, Sabtu (21/02/26).

Meski demikian, Hendri menyatakan bahwa secara administratif perusahaan tersebut sejatinya telah memenuhi seluruh persyaratan dasar.

Dokumen penting, lanjut dia, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta berkas pendukung lainnya telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Bea Cukai Madura.

“Pemberkasan sudah kami lengkapi dan setorkan. Sekarang tinggal menunggu jika ada revisi dari Bea Cukai serta penjadwalan pengecekan lokasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tahapan perizinan tidak berhenti pada verifikasi administrasi dan cek lapangan semata. Setelah itu, perusahaan masih harus menyusun dan memaparkan proses bisnis (probis) sebagai bagian krusial dari penilaian kelayakan operasional.

“Probis akan dipresentasikan di Bea Cukai Madura sebelum diajukan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur. Kalau dinyatakan layak, NPPBKC langsung diterbitkan, biasanya tidak sampai satu jam,” paparnya.

Namun, lambannya operasional satu PR tersebut memunculkan sorotan tersendiri dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menilai APHT tidak boleh hanya dijadikan proyek fisik tanpa dampak ekonomi yang terukur.

Ia mengatakan bahwa sejak awal APHT dibangun dengan harapan besar, menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

“APHT ini harus berdampak langsung. Minimal bisa menekan pengangguran dan menghidupkan ekonomi warga di sekitar kawasan,” ucap Masdawi.

Masdawi mengingatkan, besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan APHT menuntut pengelolaan yang serius, profesional, dan berorientasi hasil. Pihaknya meminta PD Sumekar tidak sekadar menjadi fasilitator administratif, melainkan memastikan seluruh perusahaan bisa beroperasi optimal.

“Pengelola harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai kawasan industri ini hanya ramai di awal, tapi gagal memberikan dampak jangka panjang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB