APHT Sumenep Belum Sepenuhnya Optimal, Satu PR Masih Mandek di Izin Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang buruh yang sedang menggiling rokok di APHT Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Seorang buruh yang sedang menggiling rokok di APHT Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk yang digadang-gadang menjadi episentrum industri rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ternyata belum sepenuhnya berjalan optimal. Dari 12 perusahaan rokok (PR) yang tercatat bergabung, baru 11 perusahaan yang benar-benar beroperasi, sementara satu perusahaan lainnya masih tertahan pada proses perizinan Bea Cukai.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri strategis ini belum sepenuhnya mulus, meski infrastruktur dan kelengkapan administrasi sebagian besar perusahaan telah disiapkan.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengakui masih adanya satu perusahaan yang belum dapat beroperasi karena belum mengantongi izin resmi dari Bea Cukai.

“Satu PR memang masih dalam proses pengurusan izin ke Bea Cukai. Kami memproses sesuai antrean pengajuan. Yang terakhir ini masih berjalan,” ujar Hendri, Sabtu (21/02/26).

Meski demikian, Hendri menyatakan bahwa secara administratif perusahaan tersebut sejatinya telah memenuhi seluruh persyaratan dasar.

Dokumen penting, lanjut dia, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta berkas pendukung lainnya telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Bea Cukai Madura.

“Pemberkasan sudah kami lengkapi dan setorkan. Sekarang tinggal menunggu jika ada revisi dari Bea Cukai serta penjadwalan pengecekan lokasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tahapan perizinan tidak berhenti pada verifikasi administrasi dan cek lapangan semata. Setelah itu, perusahaan masih harus menyusun dan memaparkan proses bisnis (probis) sebagai bagian krusial dari penilaian kelayakan operasional.

“Probis akan dipresentasikan di Bea Cukai Madura sebelum diajukan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur. Kalau dinyatakan layak, NPPBKC langsung diterbitkan, biasanya tidak sampai satu jam,” paparnya.

Namun, lambannya operasional satu PR tersebut memunculkan sorotan tersendiri dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menilai APHT tidak boleh hanya dijadikan proyek fisik tanpa dampak ekonomi yang terukur.

Ia mengatakan bahwa sejak awal APHT dibangun dengan harapan besar, menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

“APHT ini harus berdampak langsung. Minimal bisa menekan pengangguran dan menghidupkan ekonomi warga di sekitar kawasan,” ucap Masdawi.

Masdawi mengingatkan, besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan APHT menuntut pengelolaan yang serius, profesional, dan berorientasi hasil. Pihaknya meminta PD Sumekar tidak sekadar menjadi fasilitator administratif, melainkan memastikan seluruh perusahaan bisa beroperasi optimal.

“Pengelola harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai kawasan industri ini hanya ramai di awal, tapi gagal memberikan dampak jangka panjang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB