SUMENEP, Garuda Jatim – Moral publik kian runtuh. Idealisme aktivisme desa seolah ambruk ketika seorang kepala desa yang seharusnya menjadi penjaga gawang kesejahteraan rakyat justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.
Fenomena ini sejalan dengan sikap keras pemerintah pusat. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa, mulai menarik rem dengan memangkas bahkan menahan alokasi Dana Desa (DD).
Alasannya terang, sebagian dana yang digelontorkan negara ke desa justru diduga kuat diselewengkan dan dijadikan ladang bancakan oleh oknum kepala desa.
Kasus terbaru yang menyulut kegelisahan publik datang dari Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dana BUMDes setempat kini menjadi sorotan tajam setelah mencuat dugaan penyimpangan dalam program pengadaan ternak kambing yang menelan anggaran fantastis mencapai ratusan juta rupiah, bersumber dari 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Program yang diklaim sebagai upaya penguatan ekonomi desa itu justru memantik tanda tanya besar. Hasil penelusuran awak media mengungkap dugaan kejanggalan serius dalam belanja pengadaan ternak.
Dana ratusan juta rupiah disebut-sebut hanya direalisasikan untuk pembelian 16 ekor kambing dan pembangunan kandang angka yang dinilai jauh dari rasionalitas anggaran.
Yang lebih mencengangkan, Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, secara terbuka mengakui bahwa proses pengadaan ternak kambing tersebut tidak sepengetahuan dirinya. Ia menegaskan, dana BUMDes untuk program tersebut tidak pernah berada dalam kendalinya.
“Pengadaan kambing itu bukan saya yang mengelola. Uangnya tidak dipegang BUMDes,” ungkap Asmuni.
Pernyataan ini memunculkan dugaan baru, adanya kendali pihak lain atas dana BUMDes. Dalam narasi yang berkembang, Kepala Desa Meddelan disebut-sebut memiliki peran dominan dalam penguasaan anggaran tersebut.
Menanggapi pengakuan Ketua BUMDes itu, pakar komunikasi politik, Nanik Farida, menilai bahwa kapasitas dan kewenangan Kepala Desa Meddelan kini patut dipertanyakan secara serius.
“Jika benar kepala desa terlibat dalam pusaran dugaan korupsi dana BUMDes, maka ia wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Tujuan BUMDes adalah kesejahteraan, bukan memperkaya diri,” tegas Farida dengan nada geram. Minggu (18/1/26)
Farida menambahkan, BUMDes Meddelan sejatinya dibentuk sebagai instrumen strategis desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.
“Ironis. Dana ratusan juta dianggarkan, tetapi realisasi ternak yang dibeli diduga hanya belasan ekor. Ini bukan sekadar salah kelola, tapi sudah mengarah pada dugaan bancakan anggaran oleh oknum pemerintah desa,” jelas aktivis perempuan jebolan Malang itu
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Meddelan, Moh. Haris, membantah keterlibatan langsung pemerintah desa. Ia menyatakan seluruh pengelolaan dana BUMDes diserahkan sepenuhnya kepada pihak BUMDes.
“Pemerintah desa tidak ikut campur. Mau dibelanjakan apa, itu kewenangan BUMDes,” kata Haris singkat.
Meski demikian, Haris justru mengajak awak media untuk bertemu langsung, sebuah langkah yang dinilai publik sebagai upaya klarifikasi, sekaligus membuka ruang pembuktian lebih lanjut.
Kini, kasus dugaan korupsi dana BUMDes Meddelan tak lagi sekadar isu lokal. Ia telah menjelma menjadi alarm keras bagi tata kelola Dana Desa secara nasional.
Publik menunggu apakah aparat penegak hukum akan bertindak, atau praktik serupa akan terus berulang menggerogoti kepercayaan rakyat dari desa paling bawah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











