SUMENEP, Garuda Jatim – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Taspen, Literasi Keuangan, serta Pemanfaatan Program Kesejahteraan Taspen Group yang digelar di Aula BKPSDM.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap hak dan manfaat ketaspenan, sekaligus mendorong pegawai mempersiapkan masa pensiun sejak dini, bukan ketika masa pengabdian hampir berakhir.
Persiapan masa pensiun tidak cukup hanya menunggu batas usia pengabdian. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu memahami hak perlindungan, menata keuangan, serta memastikan kelengkapan administrasi agar dapat memasuki masa purnabakti dengan lebih tenang dan terencana.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa pemahaman terhadap program perlindungan kepegawaian merupakan hal penting yang perlu dimiliki setiap ASN.
Pengetahuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hak yang diterima, tetapi juga kesiapan menghadapi perubahan kondisi keuangan setelah memasuki masa purnabakti.
“ASN perlu memahami hak dan manfaat yang menjadi bagian dari perlindungan kepegawaiannya. Dengan pemahaman tersebut, pegawai diharapkan dapat mempersiapkan masa purnabakti secara lebih terencana, termasuk dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya. Kamis (29/10/26).
Menurutnya, kesiapan menghadapi pensiun perlu dibangun melalui pemahaman yang baik mengenai layanan ketaspenan serta perencanaan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
Selain itu, Benny mengingatkan pentingnya memastikan data kepegawaian tercatat secara akurat dan lengkap. Ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran pelayanan, terutama ketika ASN mulai mengurus hak-haknya menjelang masa pensiun.
Data yang tidak sesuai atau dokumen yang belum lengkap berpotensi menimbulkan kendala dalam proses administrasi. Karena itu, pegawai diharapkan tidak menunda pemeriksaan data dan persyaratan hingga memasuki masa purnabakti.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Pamekasan, Moch. Amir Mustofa, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan sarana untuk memperluas pemahaman ASN mengenai program perlindungan, manfaat, serta mekanisme pelayanan yang tersedia.
“Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan lebih memahami program dan manfaat ketaspenan, termasuk persyaratan administrasi serta mekanisme pengajuan hak yang perlu dipenuhi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim PT Taspen memaparkan sejumlah program perlindungan, meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen, prosedur pengajuan manfaat, serta pemanfaatan program kesejahteraan Taspen Group. Materi tersebut diharapkan membantu ASN memahami tahapan pelayanan dan menghindari kesalahan administrasi ketika mengurus haknya.
Pembahasan juga mencakup ketentuan perlindungan berdasarkan status kepegawaian, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











