Pilkades Serentak 2027 Mulai Diproses, DPMD Sumenep Ajukan Draf ke DPRD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, saat ditemui diruang kerjanya (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, saat ditemui diruang kerjanya (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai memasuki tahapan pembahasan politik dan regulasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep telah mengajukan draf tahapan pelaksanaan Pilkades kepada DPRD melalui Sekretariat Dewan (Sekwan).

Pengajuan draf tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Pilkades 2027 memiliki pijakan kebijakan yang jelas sebelum seluruh tahapan teknis digulirkan.

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan draf tahapan Pilkades telah disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya menunggu agenda pembahasan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

“Draf tahapan sudah kami kirimkan melalui Sekwan DPRD Sumenep. Selanjutnya, kami menunggu jadwal Bamus untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Dzulkarnain. Kamis (29/10/26)

Menurutnya, setelah masuk dalam agenda Bamus, draf tersebut akan mengikuti mekanisme pembahasan di DPRD. Jika proses tersebut berjalan dan mendapatkan persetujuan, draf tahapan itu selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi teknis pelaksanaan Pilkades.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades secara lebih terukur.

Artinya, DPMD tidak ingin tahapan Pilkades 2027 berjalan tanpa kepastian aturan. Pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan setiap tahapan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setelah dibahas di Bamus, nanti prosesnya sesuai mekanisme yang ada di DPRD,” tegasnya.

Selain mengajukan draf tahapan, DPMD Sumenep juga mulai menyiapkan sejumlah opsi terkait mekanisme pemungutan suara. Salah satunya adalah rencana penerapan electronic voting (e-voting) untuk desa-desa di wilayah daratan.

Sementara desa-desa di wilayah kepulauan untuk sementara direncanakan tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual.

Rencana tersebut masih menjadi bagian dari persiapan dan belum menjadi keputusan final. DPMD masih menunggu pembahasan serta penetapan regulasi sebelum memastikan mekanisme yang akan digunakan dalam Pilkades serentak 2027.

Dzulkarnain menyebut penerapan e-voting merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya berharap rencana tersebut dapat memperoleh dukungan berbagai pihak apabila nantinya ditetapkan untuk diterapkan di wilayah daratan.

“Pilkades 2027 di Sumenep akan memakai dua mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi wilayah,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa seluruh skema tersebut masih dalam proses. Kepastian mengenai tahapan, mekanisme pemungutan suara, hingga teknis pelaksanaan Pilkades 2027 baru akan diketahui setelah melalui pembahasan dan penetapan regulasi.

“Semuanya masih menunggu pembahasan dan penetapan regulasi,” pungkasnya.

Dengan diajukannya draf tahapan ke DPRD, persiapan Pilkades serentak 2027 kini mulai bergerak dari tahap perencanaan internal pemerintah menuju proses pembahasan bersama lembaga legislatif.

Langkah DPMD tersebut sekaligus menjadi pintu awal untuk menentukan bagaimana pesta demokrasi tingkat desa di Sumenep akan digelar pada 2027, termasuk kemungkinan penggunaan sistem elektronik di wilayah daratan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Sumenep Bekali ASN Hadapi Purnabakti, Taspen Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Tertib Administrasi
Tak Sekadar Cari Kerja, Disnaker Sumenep Dorong 16 Peserta Jadi Teknisi AC Mandiri
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove di Kecamatan Saronggi
Zainal Arifin Bantah Video Viral, Tegaskan Tak Pernah Bermimpi Lanjutkan Perjuangan Fauzi di Pilkada
Momentum HSN 2026, Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Masa Depan Pendidikan Santri 
Hari Santri Nasional 2026, ini Kata Ketua DPRD Sumenep
HSN 2026, Disdik Sumenep Wajibkan Guru dan Murid Selama 4 Hari Berbusana Santri
1.930 Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Sumenep, DKUPP Perkuat Tata Kelola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BKPSDM Sumenep Bekali ASN Hadapi Purnabakti, Taspen Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Tertib Administrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pilkades Serentak 2027 Mulai Diproses, DPMD Sumenep Ajukan Draf ke DPRD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Tak Sekadar Cari Kerja, Disnaker Sumenep Dorong 16 Peserta Jadi Teknisi AC Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:49 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove di Kecamatan Saronggi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Zainal Arifin Bantah Video Viral, Tegaskan Tak Pernah Bermimpi Lanjutkan Perjuangan Fauzi di Pilkada

Berita Terbaru

Manajemen dan seluruh artist MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL saat melaksanakan penanaman mangrove (Za - garudajatim.com)

Berita

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove di Kecamatan Saronggi

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:49 WIB