SUMENEP, Garuda Jatim – Gelombang evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menguat setelah Satuan Tugas (Satgas) MBG melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui forum audiensi.
Hasil sidak mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Sejumlah SPPG diduga belum menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis (juknis), khususnya dalam aspek pengelolaan sampah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Padahal, kedua aspek tersebut merupakan standar dasar yang tidak bisa ditawar dalam operasional layanan berbasis kesehatan dan gizi.
Anggota Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola SPPG.
“Ini bukan sekadar temuan biasa. Kami melihat ada kelemahan dalam sistem, terutama terkait fungsi struktur organisasi dan koordinasi yang belum berjalan maksimal,” ujarnya. Senin (6/4/26)
Ia menyoroti lemahnya komunikasi antara pengelola SPPG dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang seharusnya berperan penting dalam pengawasan pengelolaan limbah.
Dari empat titik yang diperiksa tiga di Kecamatan Ganding dan satu di Guluk-Guluk, seluruhnya memiliki catatan yang mengarah pada perlunya evaluasi serius. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan bersifat sporadis, melainkan sistemik.
“Pengelolaan sampah dan IPAL menjadi fokus utama dalam sidak kali ini. Ini menyangkut dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Anwar.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan jika tidak segera ditangani. Limbah yang tidak dikelola dengan baik berisiko mencemari lingkungan sekitar, bahkan dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi warga.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Satgas MBG. Apakah temuan ini akan berujung pada tindakan tegas atau hanya berhenti pada tahap evaluasi, menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab.
Sidak ini menjadi cermin bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari distribusi makanan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar operasional yang menjamin keamanan dan keberlanjutan lingkungan.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka peringatan ini berpotensi kehilangan makna. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap program strategis ini bisa tergerus secara perlahan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











