Aktivis Muda Sumenep Tantang Transparansi SPPG Saronggi, Temukan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi SOP SPPG Saronggi diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi SOP SPPG Saronggi diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Klaim pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh SPPG Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih mulai dipertanyakan.

Aktivis muda Sumenep, Fathor Rahman, secara terbuka menantang transparansi SPPG tersebut setelah menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan resmi pengelola.

Sejak awal operasional, program MBG di Saronggi justru memunculkan berbagai persoalan mendasar. Mulai dari menu yang tidak diminati siswa, makanan tersisa dan dibuang, hingga dugaan kualitas bahan pangan yang tidak layak konsumsi. Kondisi ini dinilai mencederai tujuan utama MBG sebagai program strategis pemenuhan gizi anak sekolah.

“Kalau memang sesuai SOP, mustahil masalah muncul sejak hari-hari awal. Faktanya ada nagget berbau, buah nanas busuk, dan siswa secara terang-terangan menolak makanan. Ini bukan persoalan selera, tapi soal kualitas dan keamanan pangan,” tegas Fathor kepada wartawan. Kamis (29/1/26).

Tak hanya menyoroti kualitas menu, Fathor juga mengkritik sikap pengelola SPPG Saronggi yang dinilainya tertutup dan tidak kooperatif terhadap media. Menurutnya, sikap menghindari konfirmasi justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola MBG.

“Kalau merasa benar, seharusnya terbuka. Media konfirmasi ya dijawab, bukan diam lalu mencari pembenaran lewat media lain. Transparansi itu bagian dari SOP,” katanya.

Fathor menilai kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Dalam juknis itu ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib menjamin mutu dan keamanan pangan, memastikan bahan makanan tidak rusak atau busuk, serta menyusun menu sesuai standar gizi dan Angka Kecukupan Gizi (AKG) penerima manfaat.

Persoalan juga muncul pada distribusi menu tambahan berupa roti. Menurut Fathor, realisasi pembagian roti justru berujung pemborosan karena tidak dikonsumsi siswa dan akhirnya dibuang. Situasi ini bahkan memicu keluhan langsung dari wali murid.

“Roti yang dibagikan banyak tidak dimakan. Wali murid sampai meminta agar diganti merek lain karena dinilai tidak layak untuk anak-anak. Ini jelas tidak efektif dan bertentangan dengan prinsip efisiensi program,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fathor mengaku telah mencium kejanggalan sejak awal pelaksanaan MBG di Saronggi. Ia menyebut adanya dugaan tekanan terhadap pihak sekolah agar menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Siswanya nolak, tapi seolah dipaksa bilang tidak ada masalah. Bahkan pernyataan koordinator sekolah dengan kepala sekolah saling bertolak belakang. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam relasi SPPG dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Menurut Fathor, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sebagaimana diatur dalam juknis MBG. Program ini menegaskan bahwa setiap paket makanan harus benar-benar dikonsumsi penerima manfaat, bukan menjadi limbah yang mencerminkan kegagalan perencanaan dan pengawasan.

Tak kalah krusial, Fathor juga mempertanyakan legalitas operasional SPPG Saronggi, khususnya terkait kepemilikan enam sertifikat wajib yang menjadi syarat utama operasional SPPG, meliputi standar keamanan pangan, sanitasi, serta kesiapan fasilitas.

“Kami menantang SPPG Saronggi untuk terbuka ke publik. Tunjukkan enam sertifikat wajib itu. Jangan berlindung di balik klaim SOP sementara di lapangan justru terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga memberikan dukungan moral kepada pihak sekolah, guru, dan wali murid agar tidak takut menghadapi tekanan atau intimidasi. Menurutnya, juknis MBG secara tegas melindungi hak satuan pendidikan dan penerima manfaat untuk mendapatkan layanan gizi yang aman dan bermutu.

“Sekolah dan wali murid jangan takut. Kalau itu benar, lawan. Ini bukan soal proyek, tapi soal masa depan dan kesehatan anak-anak,” imbuhnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Fathor menyatakan bahwa SPPG Saronggi harus dievaluasi sesuai SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG TA 2026, yang membuka ruang sanksi administratif hingga penghentian sementara atau permanen operasional SPPG apabila terbukti melanggar standar tata kelola dan keamanan pangan.

Ia pun mendesak Badan Gizi Nasional serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan pengawasan ketat, agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan peserta didik.(Ris/Di)

Penulis : Ris

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru