SUMENEP, Garuda Jatim — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Malam Anugerah Pajak 2026 dalam rangkaian Gebyar Pajak 2026 di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur.
Pajak daerah tidak hanya berhenti pada kewajiban membayar kepada pemerintah. Di balik setiap rupiah yang disetorkan, terdapat kontribusi masyarakat dan dunia usaha terhadap keberlangsungan pembangunan serta pelayanan publik.
Malam penghargaan tersebut menjadi ruang apresiasi bagi wajib pajak, mitra pajak, hingga pemerintah desa yang dinilai memiliki kontribusi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang selama ini ikut memperkuat penerimaan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak dan mitra pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta kontribusi nyata. Kami berharap penghargaan ini semakin memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Sumenep,” kata Ferdiansyah. Senin (02/11/26)
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan penerimaan pajak daerah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat, pelaku usaha, mitra pajak, maupun pemerintah desa menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat.
Pajak yang dibayarkan masyarakat dan dunia usaha pada akhirnya kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah daerah.
Karena itu, Bapenda berupaya menjadikan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya bersama dalam mendukung pembangunan Sumenep.
Dalam Malam Anugerah Pajak 2026, terdapat lima kategori penghargaan yang masing-masing diberikan kepada tiga penerima, mulai peringkat pertama hingga ketiga.
Kategori tersebut meliputi desa tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), desa atau wajib pajak dengan pembayaran PBB-P2 terbesar, wajib pajak restoran, pembayar pajak makanan dan minuman terbesar, serta mitra pajak dengan kontribusi pembayaran tertinggi.
Menariknya, komposisi penerima penghargaan tahun ini mengalami perubahan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Bagi Bapenda, perubahan tersebut justru menunjukkan adanya dinamika positif. Persaingan antarpelaku usaha, wajib pajak, dan pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi indikasi bahwa kesadaran membayar pajak mulai berkembang lebih luas.
“Tahun ini ada perubahan pada sejumlah penerima penghargaan dibandingkan tahun sebelumnya. Kami melihat kondisi tersebut sebagai perkembangan positif karena semakin banyak wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan dan keseriusan dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah,” ujarnya.
Di tengah perubahan tersebut, terdapat satu catatan menarik pada kategori perusahaan dengan pembayaran PBB-P2 terbesar. Kontribusi tertinggi masih dipertahankan oleh perusahaan yang sama dengan nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa sektor dunia usaha memiliki posisi strategis dalam menopang penerimaan pajak daerah.
“Untuk kategori perusahaan dengan pembayaran PBB-P2 terbesar, sementara ini masih dipegang oleh perusahaan yang sama. Nilai kontribusi pembayarannya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ini menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan pajak daerah,” tegas Ferdiansyah.
Namun, pihaknya menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa hanya mengandalkan momentum penghargaan.
Di balik seremoni Malam Anugerah Pajak, terdapat pekerjaan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana pemerintah daerah mampu membaca potensi pajak, memperbaiki pendataan, memperluas basis wajib pajak, sekaligus memastikan potensi penerimaan yang ada dapat dikelola secara optimal.
Ferdiansyah menyatakan, Bapenda akan terus melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai potensi pajak daerah yang masih dapat dikembangkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan PAD tidak hanya bergantung pada wajib pajak yang selama ini sudah patuh, tetapi juga mampu menjangkau potensi-potensi baru yang belum tergarap secara maksimal.
“Kami akan terus berupaya mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi pajak daerah. Harapannya, kesadaran masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha semakin tumbuh sehingga penerimaan PAD dapat diperkuat untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Dengan demikian, Gebyar Pajak 2026 tidak berhenti sebagai agenda penghargaan tahunan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa kekuatan fiskal daerah juga sangat ditentukan oleh kepatuhan masyarakat dan dunia usaha.
Melalui Malam Anugerah Pajak 2026, Bapenda Sumenep ingin memastikan satu pesan semakin kuat: membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi mengambil bagian dalam menentukan arah pembangunan daerah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











