SUMENEP, Garuda Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mengubah wajah pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jika selama ini SPPT hanya dipandang sebagai lembar tagihan pajak, kini dokumen tersebut dijadikan instrumen untuk membangun gerakan kolektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Saronggi dengan mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak.”
Kegiatan ini menjadi langkah awal Bapenda memperkuat sinergi pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa agar penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga menciptakan budaya sadar pajak yang berkelanjutan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, strategi yang dibangun tidak lagi semata mengejar angka pelunasan. Bapenda mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari pembangunan daerah, dengan fokus pada optimalisasi PAD, percepatan pelunasan PBB 2026, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tertib administrasi perpajakan.
Camat Saronggi, Arman Mustafa, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap mengawal percepatan penyampaian SPPT hingga tingkat desa agar proses penagihan berjalan lebih efektif dan tidak menumpuk menjelang batas akhir pembayaran.
“Keberhasilan pelunasan PBB bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah desa,” ujarnya. Selasa (21/7/26)
Ia menyatakan, ketika masyarakat patuh membayar pajak, dampaknya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumenep, Akhmad Sugiharto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan pajak daerah agar lebih modern, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.
Menurutnya, percepatan distribusi SPPT sejak awal tahun menjadi strategi penting untuk memberi ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami ingin membangun paradigma baru bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi masyarakat untuk masa depan Kabupaten Sumenep. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar kemampuan daerah membiayai pembangunan,” papar Akhmad Sugiharto.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Bapenda, kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2026.
Dengan sinergi tersebut, piria yang sering disapa Harto optimistis bahwasanya target PAD dapat tercapai sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Melalui langkah ini, pihaknya Sumenep tidak hanya membagikan SPPT kepada wajib pajak, tetapi juga sedang membangun fondasi baru tata kelola perpajakan yang lebih partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada masa depan pembangunan daerah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











