SUMENEP, Garuda Jatim – Klaim pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, yang disebut berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kini berada di bawah sorotan tajam.
Di balik narasi pelayanan optimal yang disampaikan pengelola, fakta di lapangan justru mengungkap serangkaian persoalan serius yang memunculkan tanda tanya besar atas mutu, keamanan, dan legalitas layanan pemenuhan gizi tersebut.
SPPG Saronggi yang berada di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih dilaporkan menyalurkan menu makanan dengan kondisi memprihatinkan. Sejumlah wali murid dan pihak sekolah menemukan buah nanas dalam keadaan busuk, nugget berbau tidak sedap, hingga menu yang secara terang-terangan ditolak oleh siswa penerima manfaat karena dianggap tidak layak konsumsi.
Temuan tersebut jelas bertolak belakang dengan prinsip dasar SOP layanan pemenuhan gizi anak sekolah yang menempatkan kualitas bahan baku, kesegaran makanan, aroma, kebersihan, serta keamanan pangan sebagai syarat mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Kalau benar dijalankan sesuai SOP, tidak mungkin buah busuk masih dibagikan. Nugget yang berbau itu nyata kami temukan di lapangan,” ujar Syamsul Arifin, salah satu wali murid. Jumat (23/1/26).
Penolakan menu oleh siswa pun menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam pengolahan dan pengawasan mutu makanan. Bagi program yang menyasar anak-anak sebagai kelompok rentan, kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi risiko kesehatan yang seharusnya mendapat perhatian serius.
Tak hanya soal kualitas menu, aspek legalitas dan kelengkapan sertifikasi SPPG Saronggi juga dipertanyakan. Hingga kini, pengelola disebut belum mengantongi atau setidaknya belum membuka secara transparan dokumen sertifikasi kelayakan yang wajib dimiliki penyelenggara layanan pemenuhan gizi, mulai dari standar higiene sanitasi hingga sistem pengawasan keamanan pangan.
Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak membuahkan hasil. Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan, sikap yang dinilai kontras dengan pernyataan yang justru disampaikan kepada media lain. Dalam pemberitaan tersebut, SPPG Saronggi diklaim telah beroperasi sesuai SOP dan mendapatkan respons positif dari penerima manfaat.
Pernyataan itu kemudian dimuat oleh Media Jatim, yang menyebut program SPPG Saronggi berjalan baik dan mendapat apresiasi. Namun klaim tersebut dinilai tidak merepresentasikan kondisi riil di lapangan, karena mengabaikan fakta temuan makanan bermasalah serta keluhan nyata dari siswa dan wali murid.
Publik pun mempertanyakan dasar penilaian respons positif yang disampaikan. Apakah klaim tersebut lahir dari evaluasi menyeluruh dan verifikasi lapangan yang independen, atau sekadar bersumber dari keterangan sepihak pengelola tanpa pengujian fakta secara objektif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Saronggi belum memaparkan secara terbuka dokumen pendukung terkait kelengkapan sertifikasi, standar higiene, mekanisme pengawasan mutu menu harian, serta sistem penanganan keluhan. Padahal, transparansi merupakan prasyarat utama dalam program publik yang menyangkut keselamatan dan kesehatan anak sekolah.
Jika makanan busuk, berbau, dan ditolak siswa masih diklaim sebagai bagian dari layanan sesuai SOP, maka yang patut dipertanyakan bukan kritik publik, melainkan validitas SOP yang dijadikan tameng serta keseriusan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Sikap tertutup pengelola dan ketidaksiapan memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam penyelenggaraan SPPG Saronggi, program yang sejatinya hadir untuk menjamin pemenuhan gizi sehat anak sekolah, bukan menambah daftar polemik dan kekhawatiran di tengah masyarakat.(Ris/Di)
Penulis : Ris
Editor : Redaksi











