SUMENEP, Garuda Jatim – Aroma kejanggalan kembali tercium dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Program pengadaan ternak kambing yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025 diduga menyisakan tanda tanya besar, menyusul temuan jumlah ternak yang jauh dari nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Investigasi lapangan mengungkap fakta mencengangkan, bahwa BUMDes Meddelan hanya memiliki belasan ekor kambing, sementara perhitungan kasar harga pasar menunjukkan anggaran yang digunakan tak lebih dari puluhan juta rupiah. Lantas, ke mana sisa dana itu mengalir?. Program yang disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu, ternyata hanya menghasilkan belasan ekor kambing.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, jumlah kambing yang dibeli BUMDes Meddelan hanya berkisar 16 ekor. Angka ini sontak mengundang tanda tanya besar, mengingat besaran anggaran yang santer disebut bernilai fantastis.
Sedangkan hasil investigasi dan pendalaman materi menunjukkan bahwa harga pasar kambing di wilayah Sumenep berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000 per ekor, tergantung usia dan kondisi ternak. Jika dirata-ratakan sebesar Rp2.000.000 per ekor, maka total belanja kambing hanya mencapai Rp32.000.000.
Ditambah biaya pembangunan kandang ternak yang ditaksir maksimal Rp20.000.000, maka total kebutuhan anggaran program tersebut seharusnya tidak lebih dari Rp52.000.000.
Namun fakta di lapangan justru menyebutkan angka anggaran pengadaan mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaannya kemudian, ke mana aliran sisa dana tersebut?
Kecurigaan kian menguat setelah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang ternak kambing di Desa Meddelan. Fakta yang ditemukan semakin mencengangkan, kambing yang tersisa hanya 15 ekor.
Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, saat ditemui di lokasi kandang, membenarkan bahwa jumlah awal kambing memang sebanyak 16 ekor. Namun satu ekor di antaranya mati, sehingga kini hanya tersisa 15 ekor.
Ironisnya, Asmuni mengaku tidak mengetahui sama sekali besaran anggaran pengadaan ternak kambing yang dikelola oleh BUMDes yang dipimpinnya.
“Saya tidak tahu total anggarannya berapa. Saya tahunya kambing itu sudah ada, sudah didatangkan,” ujar Asmuni kepada awak media dengan nada getir. Sabtu (17/1/26)
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mengetahui harga per ekor kambing, jumlah total belanja, maupun rincian penggunaan dana pengadaan tersebut. Bahkan proses pembelian kambing diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua BUMDes.
Asmuni mengatakan, bahwa dana pengadaan kambing tidak pernah diserahkan kepadanya. Saat ia meminta dana operasional untuk pakan ternak, nutrisi, hingga pembelian ampas tahu, pihak kepala desa justru menyampaikan bahwa dana tersebut disebut belum cair.
“Uang itu diduga ada di Kepala Desa. Tidak diserahkan ke saya. Saya sampai kesulitan cari pakan, tiap hari harus cari rumput liar,” jelasnya dengan nada getir.
Sementara itu, Kepala Desa Meddelan, Moh. Harist, saat dikonfirmasi wartawan garudajatim.com memberikan pernyataan berbeda.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan pengadaan ternak kambing telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak BUMDes.
“Semua sudah kami serahkan ke BUMDes. Pemerintah desa tidak ikut campur urusan pengadaan ternak kambing itu,” tegasnya.
“Uangnya ada di ketua BUMDesnya mas, saya tidak pegang uang itu,” imbuhnya.
Pernyataan yang saling bertolak belakang antara Ketua BUMDes dan Kepala Desa ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan BUMDes Meddelan.
Kini, publik menanti kejelasan dan transparansi atas penggunaan dana desa tersebut. Aparat pengawas internal pemerintah hingga penegak hukum didesak turun tangan untuk mengurai simpul persoalan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan desa dan mencederai kepercayaan masyarakat.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











